Jakarta, Harian Umum - Empat tokoh yang dilaporkan Pemuda Patriot Nusantara, salah satu kelompok relawan Jokowi, memberikan kuasa kepada Tim Advokasi Anti Ijazah Bodong Bersihkan Legacy Sejarah Bangsa Indonesia (TA-AIB-BLSBI) untuk menangani laporan tersebut dalam laporan-laporan lain yang berkenaan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi.
Keempat tokoh dimaksud adalah Pemerhati Politik dan Kebangsaan yang juga Wakil Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Pakar Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Pakar Telematika Roy Suryo dan Epidemiolog Tifauzia Tyassuma.
Penandatangan surat kuasa tersebut dilakukan Rabu (30/4/2025) di Gedung Joang, Jakarta Pusat, dan dihadiri banyak tokoh yang selama ini berseberangan dengan Jokowi maupun pemerintahannya kala dia masih menjadi presiden (2014-2019 dan 2019-2024).
Mereka di antaranya Muhammad Said Didu, Refly Harun, Letjen (Purn) TNI Soeharto, Mayjen (Purn) TNI Soenarko, dan tokoh Banten Cholid Miqdar.
TA-AIB-BLSBI dikoordinatori oleh advokat Ahmad Khozinuddin.
"Saya berterima kasih atas dukungan para ulama, para purnawirawan TNI, para pengacara dan aktivis. Insya Allah kita akan berjuang bersama, yang benar kita katakan benar, yang salah kita katakan salah," kata Roy Suryo.
Seperti diketahui, Pemuda Patriot Nusantara melaporkan keempat tokoh tersebut dengan tuduhan melakukan penghasutan (pasal 160 KUHP) terkait ijazah Jokowi, akan tetapi Sekjen TPUA yang juga seorang advokat, Azam Khan, mengatakan, pengenaan pasal itu ngawur, karena untuk penghasutan harus ada pokok pidananya dulu dan setelah itu adanya kejadian yang menjadi material.
Namun, saat kedatangan TPUA ke kediaman Jokowi di Solo pada 16 April 2025 yang lalu misalnya, pokok pidana itu tidak ada, karena rombongan TPUA datang untuk bersilaturahmi dengan Jokowi dan meminta dirinya menunjukkan Ijazahnya yang diklaim asli. Setelah itu pulang.
Selain itu, Azam juga mengatakan bahwa Pemuda Patriot Nusantara tidak punya legal standing untuk melaporkan karena relawan Jokowi tersebut tidak punya hubungan hukum dengan keempat tokoh yang dilaporkan.
Azam pun menyarankan agar Polres Jakarta Pusat tidak menindaklanjuti laporan relawan Jokowi itu.
"Karena akan lucu kalau sampai ditindaklanjuti," katanya.
Kabar terakhir menyebutkan, Jokowi telah melaporkan sejumlah orang yang menuding ijazahnya palsu, ke Polda Metro Jaya. Namun apakah orang-orang dimaksud adalah Rizal Fadillah, Rismon Sianipar, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma juga, belum diketahui. (rhm)


