Jakarta, Harian Umum - Kematian Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan pacarnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eky, diduga bukan karena pembunuhan, melainkan karena kecelakaan tunggal.
Dugaan itu didasarkan pada keterangan dua orang pria yang menemui Dedi Mulyadi dan diwawancarai untuk akun YouTube-nya, @KDM.
Keduanya bernama Adi Haryadi, warga Kudus; dan Muhammad Ismail, warga Cirebon.
Keduanya mengklaim menjadi saksi mata saat kecelakaan Vina dan Eky terjadi pada tanggal 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22:15 WIB, karena saat kecelakaan itu terjadi di Jembatan Talun, Cirebon, Jawa Barat, mereka berada di sana.
Adi Haryadi bercerita, saat itu ia sedang berjalan kaki menuju makam Rajagaluh, di Majalengka, Jawa Barat, setelah berziarah ke makam Syeikh Hasyim di Cirebon.
"Waktu itu saya sedang menjadi musafir, karena guru spiritual saya, almarhum Abah Syukur, menyuruh saya keliling Pulau Jawa dengan berjalan kaki, dan berziarah ke makam-makam wali," katanya.
Pekerja rongsokan itu menambahkan, saat ia berjalan kaki di Jembatan Talun, gerimis sedang mengguyur bumi. Ia kemudian mencari tempat berteduh di jembatan itu, dan.memakan nasi bungkus yang diberikan orang.kepadanya.
"Kemudian dari arah saya datang (dari arah Cirebon ke Majalengka), datang sebuah motor dengan seorang perempuan di boncengan.
"Motor itu ngebut, lalu menghantam pembatas jalan. Yang laki-laki (pengemudi motor) terlempar dan menghantam tiang listrik, sedang yang perempuan menghantam trotoar," katanya.
Adi memastikan bahwa saat keduanya terhempas di jalan, posisinya menelungkup.
"Helmnya pecah," kata dia.
Adi yakin kalau korban kecelakaan itu adalah Vina dan Eky, karena dia lah yang meminta warga yang kemudian datang karena melihat kecelakaan itu, agar memberitahu polisi.
Adi bahkan mengaku berada di lokasi hingga polisi datang dan Vina serta Eky dibawa ke rumah sakit.
Ketika Dedi Mulyadi bertanya mengapa dia baru muncul sekarang, Adi menjelaskan kalau setelah meninggalkan lokasi, ia tak tahu lagi kejadian itu.
"Saya baru tahu kalau kasus itu ramai lagi karena difilmkan. Saya keheranan, kok jadi kasus pembunuhan?" katanya.
Kesaksian Ismail
Ismail mengatakan, saat kejadian dia dan anak angkatnya sedang naik motor menuju Desa Watubelah di Cirebon untuk melamar Yuni, pacar anak angkatnya itu.
"Dari arah berlawanan, kami melihat sebuah motor melaju dengan kencang dan zig-zag.kayak orang mabok sambil berteriak-teriak kayak orang lagi kembira. Kemudian standing dan menghantam pembatas jalan," katanya.
Ia menambahkan, melihat pengemudi motor itu terlempar menghantam tiang listrik dan yang perempuan jatuh ke aspal.
"Mereka jatuh menelungkup," imbuhnya.
Seperti diketahui, selama ini kasus kematian Vina dan Eky berdasarkan putusan pengadilan, dinyatakan sebagai kasus pembunuhan yang disertai perkosaan terhadap Vina.
Delapan orang telah dijadikan terpidana dengan tujuh di antaranya divonis hukuman seumur hidup.
Kasus yang difilmkan dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari" itu bahkan membuat polisi menangkap seorang tukang bangunan bernama Pegi Setiawan dan ditetapkan sebagai otak pembunuhan itu.
Namun, Pegi dibebaskan hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman melalui sidang praperadilan karena proses penangkapan penetapan Pegi sebagai tersangka dinilai tidak sah karena tidak memiliki dua bukti permulaan yang cukup. (man)




