Serang, Harian Umum - Pemprov Banten akan merelokasi warga Cikande, Kabupaten Serang, yang berada di zona merah radiasi radioaktif Cesium-137.
Bersama Polda Banten dan Pemkab Serang, Pemprov Banten telah menyiapkan lokasinya..
'Kita akan melakukan relokasi sementara masyarakat sekitar yang terdampak sampai proses dekontaminasinya selesai," kata Gubernur Banten Andra Soni dikutip dari detikcom.
Ia mengaku, Pemprov Banten telah berkali-kali melakukan rapat koordinasi terkait penanganan radiasi tersebut. Hasilnya, saat ini sudah terpetakan wilayah yang masuk dalam zona merah maupun kuning, termasuk hal-hal teknis penanganan di lapangan.
Terkait tempat relokasi, Andra mengatakan, baik Pemprov maupun Polda Banten dan Pemkab Serang telah menyiapkan.
"Tinggal nanti dipilih lokasi mana yang lebih efektif supaya masyarakat yang direlokasi sementara itu bisa menjalankan aktivitasnya seperti sedia kala, seperti sekolah dan lainnya," imbuhnya..
Andra telah memberikan instruksi kepada Dinas Kesehatan Banten agar bersama Dinkes Kabupaten Serang memeriksa kesehatan masyarakat di sekitar daerah terdampak.
"Kita juga sudah melakukan pengaturan satu pintu masuk ke dalam kawasan agar semuanya terkendali dengan baik. Setiap kendaraan yang keluar akan diperiksa secara intensif agar benar-benar steril dan bersih," ujarnya.
Seperti diketahui, radiasi radioaktif Cesium-137 di Cikande terungkap dari kebijakan otoritas pengawas makanan dan obat Amerika Serikat atau FDA, yang melarang produk udang dan cengkih asal Indonesia masuk ke negaranya karena mengandung kontaminasi radionuklida Cesium-137 (Cs-137).
Produk yang diketahui terkontaminasi Cs-137 dan dilarang masuk AS adalah produk udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) dan cengkih milik PT Natural Java Spice (Natural Java). Sebanyak 18 kontainer udang beku dari PT BMS yang telah masuk AS, bahkan dipulangkan kembali ke Indonesia oleh FDA.
Pemerintah Indonesia melalui Satgas Penanganan Radiasi Cs-137 lalu melakukan penyelidikan dan hasilnya diumumkan Menko Pangan Zulkifli Hasan saat konferensi pers pada tanggal 30 September 2025.
Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan, mengatakan, kontaminasi Cs-137 tersebut berasal dari Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, sehingga kawasan industri itu langsung ditutup sementara, sedang wilayah Cikande ditetapkan dalam status kejadian khusus radiasi radionuklida CS-137.
Zulhas menjelaskan, penetapan status tersebut agar bisa melakukan akselerasi dengan cepat, dan memastikan kontaminasi atau pencemaran radiasi hanya berada di Cikande berdasarkan hasil investigasi Satgas pPenanganan.
"Investigasi Satgas memastikan kontaminasi CS-137 hanya terjadi di Cikande, tidak pada rantai pasok nasional maupun ekspor. Jadi, hanya terdiri di Cikande. Nah oleh karena itu, kita hari ini menetapkan Cikande, yang khusus di Cikande itu, sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. Status penuh khusus," kata Zulhas.
Kapolda Banten Irjen Hengki menegaskan komitmen Polda Banten untuk turut serta dalam penanganan Cesium-137.
"Kami sangat concern dan siap berkolaborasi dengan atensi dari pemerintah pusat untuk mengatasi Cesium-137 yang sudah beberapa bulan ini ditangani oleh Kementerian bersama Kimia, Biologi, dan Radioaktif Korps Brimob Polri," katanya.
Hengki berharap proses relokasi warga dari zona merah dapat segera dilakukan ke lokasi-lokasi yang telah disiapkan. Ia menyebutkan ada tiga lokasi yang dijadikan tempat evakuasi warga, yakni BLK, Gedung PGRI, dan Wisma Bhayangkara.
"Kami siap untuk mengevakuasi dan bekerja sama dengan Pemkab Serang," ujarnya. (man)





