Ciamis, Harian Umum - Jenazah Yanti binti Talpa (44), warga Dusun Sindangjaya, RT 8/14, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang pada Jumat (3/5/2024) pukul 07:30 WIB dibunuh dan dimutilasi suaminya sendiri, Tarsum (50), telah dimakamkan.
Sebelum dimasukkan ke liang lahat, jasad Yanti yang terpotong-potong, lebih dahulu disambungkan kembali, sehingga menjadi jasad yang utuh.
Tetangga pelaku dan korban Jojo, menjelaskan, setelah kejadian, jenazah Yanti dilarikan ke RSUD Banjar. Di sanalah potongan tubuh jenazah disambungkan.
"Sudah sempurna (disambungkan semua), (dapat) hasil visum, ya, sudah bisa dimakamkan. Kemarin dimakamkan di daerah almarhum, di Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa," kata Jojo kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).
Tarsum (55) diketahui berasal dari Desa Mangunsari, dan sehari-hari bekerja sebagai penjual-peternak kambing. Sedang Yanti merupakan ibu rumah tangga yang kadang membantu pekerjaan suami.
Menurut Jojo, sebelum membunuh dan memutilasi istrinya, Tarsum sudah memperlihatkan tanda-tanda depresi, bahkan sempat mendapat pemeriksaan kesehatan dari Puskesmas karena membentur-benturkan kepalanya ke dinding.
Dalam beberapa hari terakhir, Tarsum juga suka berbicara sendiri, dan ketika ngobrol dengan tetangga, omongannya melantur (tak jelas ujung pangkal dan arah pembicaraannya)
Kasus pembunuhan dan mutilasi ini terbilang sadis dan mengerikan, karena sebelum menghabisi istrinya, Tarsum mwnyeret istrinya itu ke luar rumah, dan di situlah dia membunuh dan memutilasi tubuh istrinya. Tentu, banyak tetangga yang melihat peristiwa mengerikan itu.
Bahkan, setelah memutilasi Yanti, menurut para tetangga, Tarsum mengumpulkan potongan tubuh istrinya itu di depan salah satu rumah warga, dan kemudian menawarkan daging istrinya yang masih bersimbah darah kepada para tetangga untuk dibeli.
Tarsum ditangkap pada hari yang sama setelah warga melaporkan ke Babinsa dan polisi. Ia meronta-ronta ketika diamankan. (man)