Tangsel, Harian Umum - Fraksi PSI meminta kepada Pimpinan DPRD dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel agar menggeser anggaran aspirasi (hasil reses 2019 yang dianggarkan tahun 2020) para anggota dewan sebesar Rp.100 miliar guna percepatan penanganan corona.
Hal tersebut (permintaan pergeseran anggaran aspirasi) dikatakan Sekretaris Fraksi PSI, Aji Bromokusumo.
"Alangkah lebih baik dana aspirasi dewan senilai Rp.100 miliar untuk Tahun Anggaran 2020 dapat segera digeser untuk penanggulangan pandemi global ini. Sebagai contoh (penanggulangan corona) salah satunya bisa berupa Jaring Pengaman Sosial untuk kelompok masyarakat yang paling terdampak," kata Aji lewat rilis yang diterima wartawan, Selasa (14/4/2020).
Menurut Aji, anggaran aspirasi anggota DPRD yang banyak tertuang untuk pekerjaan fisik di Kota Tangsel tersebut, akan lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Dibutuhkan dana strategis yang tersedia dalam waktu singkat. Dana aspirasi notabene adalah uang rakyat, yang harus dikembalikan ke rakyat untuk mengatasi kesulitan rakyat yang terdampak secara ekonomi akibat pandemi (corona) global ini," tuturnya.
"Penundaan proyek (pekerjaan fisik lewat dana) aspirasi dewan bukan berarti pembatalan, namun ditunda sementara, karena harus dialihkan untuk hal yang lebih membutuhkan yaitu untuk dialokasikan demi kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas di dalam situasi bencana pandemi ini," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel dari PDI Perjuangan Iwan Rahayu sepakat bahwa pergeseran anggaran hasil reses anggota DPRD tersebut dilakukan guna membantu percepatan penanganan pandemi Covid-19.
"Semua masukan dari semua kawan fraksi bagus dan aturan Permendagri sudah jelas. Semua harus bersatu bekerja untuk memerangi Covid-19. Bekerja dan berbuat sekecil apapun itu lebih baik untuk masyarakat," ujar Iwan Rahayu.
Menurut Iwan, pergeseran anggaran yang tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri tersebut sudah jelas.
"Surat keputusan bersama Mendagri dan Menkeu sudah jelas mana yang dipotong. Apapun itu (pergeseran anggaran) kita semua sepakat. DPRD Provinsi dan kabupaten kota semua diatur dengan Permendagri dan Peraturan Menteri Keuangan. Bukan saatnya kita saling menyalahkan atau kita merasa benar, mari kita semua bersatu untuk memerangi Covid-19, agar bermanfaat untuk masyarakat," tandasnya.







