Jakarta, Harian Umum - Sejumlah tahanan politik (Tapol) dan narapidana politik (Napol) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) tepat di hari Kemerdekaan RI ke-79, Sabtu (17/8/2024), mendeklarasikan Persaudaraan Tapol & Napol 2014-2024 di sebuah restoran di Jakarta Pusat.
Hadir puluhan Tapol dan Napol yang menjadi korban keadilan Rezil Jokowi, yang di antaranya dipenjara karena dituduh melakukan makar, melanggar UU ITE karena mengeritik Jokowi, terorisme dan sebagainya.
Di antara yang hadir di antaranya dua bersaudara Jamran dan Rizal Kobar (kasus Makar), Brigjen (Purn) TNI Soenarko (kepemilikan senjata api) Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan, Roy Suryo, Hatta Taliwang (makar), Eggi Sudjana, Ratna Sarumpaet, Bunda Merry, Munarman (terorisme), dan lain-lain.
Inisiator pendirian persaudaraan di antaranya adalah Hatta Taliwang, Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.
"Kami membentuk ini sebagai simbol kebiadaban rezim jokowi, karena kalau bukan kita yang ngasih jalan dengan (ikut) menumbangkan Soeharto (Rezim Orde Baru, red), tak mungkin ada reformasi dan dia gak bakalan jadi presiden. Namun, karena kami mengeritik pemerintahannya, kami ditangkapi dan dipenjarakan dengan tuduhan yang mengada-ada; makar, melanggar UU ITE, dan lain sebagainya," kata Syahganda
Ia menambahkan, pembentukan Persaudaraan Tapol & Napol 2014-2024 ini juga sebagai pengingat rezim selanjutnya (Prabowo Subianto) agar jangan ikut-ikutan gila seperti Jokowi.
Alasan lain mendirikan Persaudaraan, lanjut Syahganda, adalah untuk melanjutkan perjuangan demi memperbaiki kondisi bangsa.
'Sekarang ini menyedihkan; rakyat dikasih Rp50.000 sampai Rp500.000, mau mendukung Politik Dinasti (yang dibangun Jokowi). Ini memang dikondisikan, rakyat dibuat pada titik yang paling lemah, sehingga gampang dibeli," imbuh Syahganda.
Ia tegas mengatakan bahwa setelah Prabowo dilantik menjadi presiden pada Oktober 2024, Persaudaraan akan meminta Jokowi dipenjarakan.
"Karena banyak kesalahannya, yaitu pelanggaran HAM, korupsi, dan lain-lain," katanya.
Agenda lain yang akan dijalankan setelah Prabowo dilantik, sambung Syahganda, Persaudaraan akan meminta agar nama para Tapol dan Napol di era Jokowi direhabilitasi, dan yang masih ditahan, dibebaskan.
"Karena semua kasus yang dijeratkan ke kami itu hanya rekayasa, mengada-ada," pungkasnya.
Selain membacakan deklarasi, pendirian Persaudaraan Tapol & Napol 2014-2024 juga diisi dengan penandatanganan plakat oleh semua Tapol dan Napol yang hadir. (rhm)







