Langsa, Harian Umum - Pemerintahan Aceh lewat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) membagi sekitar 300 kg ikan fresh ke ratusan masyarakat yang terkena stunting di Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Langsa, Kamis (25/01/2024).
Distribusi ikan fresh gratis ke masyarakat itu adalah aktivitas bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Aceh dalam Program Adhyaksa Perduli Stunting Tahun 2024.
Aktivitas Perduli Stunting ini dilakukan pada dua lokasi terpisahkan yakni di Puskesmas Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang dan dua gampong binaan Adhyaksa Perduli Stunting yaitu Gampong Geudeubang Jawa dan Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Kepala Bidang (Kabid) Budidaya dan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Abdus Syakur, menjelaskan, aktivitas ini diprakarsai oleh Kejaksaan Tinggi Aceh sebagai leading sektor, DKP Aceh atas nama Pemerintahan Aceh pasti memberi support penuh dengan sediakan ikan fresh untuk dibagi ke masyarakat atau keluarga yang terimbas stunting, dan DKP turut turun ke lokasi bersama team yang lain.
Dia menjelaskan, DKP Aceh secara kelembagaan memiliki komitmen dan berperanan aktif untuk lakukan interferensi pengurangan angka pasien stunting lewat usaha kenaikan jumlah konsumsi ikan per kapita, khususnya di beberapa daerah sebagai target.
"Alhamdulillah pengatasan stunting oleh DKP Aceh sudah kami kerjakan sejak mulai beberapa tahun akhir secara berbagai ragam program aktivitas, salah satunya Program Gemarikan yang sudah dilakukan di sejumlah kabupaten/kota di Propinsi Aceh," tambah Abdus Syakur.
Dia menambah, pengatasan stunting di Aceh memang tetap harus dilaksanakan dengan intens oleh pemerintahan dengan mengikutsertakan beragam pihak.
"Dengan semangat kerjasama lintasi lembaga, sasaran pengurangan angka stunting di tahun 2024 yang sudah diputuskan oleh Presiden Joko Widodo bisa terwujud, katanya.
Sumber : Acehprov.go.id