Jakarta , Harian Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI yang meminta pimpinan dan anggota Dewan agar segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan wakil presiden.
“Iya, benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” kata Indra seperti dilansir Kompas.com, Selasa (3/6/2025).
Ia menjelaskan, tindak lanjut atas surat yang dikirimkan FPP TNI tersebuut selanjutnya menjadi kewenangan pimpinan DPR.
Untuk diketahui, melalui surat bertanggal 26 Mei 2025, DPP TNI meminta DPR dan MPR agar segera memproses tuntutan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka, karena putra sulung mantan Presiden Joko Widodo itu dinilai tidak punya kapasitas sebagai Wapres.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
Surat yang juga beredar di kalangan wartawan itu ditandatangani empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris FPP TNI Bimo Satrio mengonfirmasi bahwa surat itu dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.
“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” kata Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Bimo mengatakan atas pengiriman surat tersebut, FPP TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya. (man)


