Jakarta, Harian Umum - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai saksi dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ia diduga diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Menaker.
Menurut informasi, Cak Imin, sapaan Muhaimin Iskandar, akan diperiksa pada Selasa (5/9/2023). Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan sistem protektor TKI di Kemnaker pada tahun 2012.
Saat dikonfirmasi, Plt juru bicara KPK Ali Fikri menyebut bahwa siapa pun yang dinilai perlu dimintai keterangan pasti akan diperiksa KPK.
"Besok ditunggu aja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai dengan surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (4/9/2023).
Dia menyebut, pada Selasa besok ada sejumlah saksi kasus Kemnaker yang akan diperiksa, tapi belum dirilis identitasnya.
"Jadwal besok keluar, tapi memang ada pemanggilan saksi perkara Kemnaker besok. Jumlahnya berapa, kami pasti infokan besok," jelas Ali.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, akan tetapi siapa saja namanya, masih belum dikespos. (rhm)