Tangsel, Harian Umum - Sekretaris Fraksi PSI DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aji Bromokusumo mengaku heran terhadap langkah pergeseran anggaran yang dilakukan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Pasalnya, pergeseran anggaran tersebut tanpa pemberitahuan dan transparansi kepada lembaga DPRD, yang memiliki fungsi pengawasan.
"Belum ada (pertemuan dan surat pemberitahuan dari Walikota Tangsel). Transparansi Eksekutif (Walikota Tangsel) mengenai kondisi keuangan Pemerintahan Kota Tangsel, serta alokasinya dalam hal ini sangat ditunggu," kata Aji kepada wartawan, lewat rilis resminya, Selasa (14/4/2020).
"Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Walikota seharusnya segera bertemu DPRD untuk memaparkan bagaimana pergeseran anggaran dan rencana alokasinya," tambahnya.
Menurutnya, Walikota Tangsel perlu memberikan langkah dan informasi yang jelas guna mencegah dan menekan penyebaran virus corona tersebut.
"Langkah-langkah yang jelas, serta komunikasi kepada masyarakat harus terus dibangun, agar kita bisa melalui dan mencegah penyebaran wabah Covid-19 ini dengan segera. Peran serta Pemerintah Kota bersama masyarakat, menjadi kunci keberhasilan kita," tandasnya.
Sementara diberitakan sebelumnya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memberikan pemberitahuan kepada lembaga DPRD. Bahkan, imbuh Airin, soal transparansi pergeseran anggaran dan dana bantuan, dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap minggunya.
"Semua pergeseran anggaran, baik bantuan atau anggaran yang dimiliki Pemkot kita laporkan setiap minggu ke Kemendagri. Dalam rangka Kita ngga berani (sembarangan menggunakan anggaran)," ujar Airin.
"Kalau (soal pergeseran anggaran) ke DPRD Kota Tangsel sifatnya hanya pemberitahuan, karena mempercepat. Tapi tetap nanti kita laporan ke DPRD," katanya.