Banda Aceh, Harian Umum - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menunjuk Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintah, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Azwardi sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
"Iya betul, Pak Azwardi dipilih jadi Plh Sekda Aceh," kata Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan Setda Aceh, Gade Ridwan, Jumat (15/3/2024).
Gade menjelaskan, pemilihan itu berlaku semenjak tanggal 13 Maret 2024 dan tercantum pada Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024.
Pemilihan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilaksanakan sesudah Sekda Bustami Hamzah dikukuhkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu (13/3/2024) di Jakarta.
"Sudah pasti pemilihan Pak Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan Pj Gubernur berdasar pemikiran kapabilitas dan kwalifikasi yang oke," pungkas Gade.







