Jakarta, Harian Umum - Komisi D DPRD Propinsi DKI Jakarta menyebutkan, normalisasi sungai sebagai cara pengendalian banjir Ibu Kota masih menjumpai beberapa masalah. Satu diantaranya validitas pembebasan tempat, ingat ada banyak masyarakat di bibir sungai yang tidak mempunyai alas hak pemilikan tempat yang syah.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto menjelaskan, keadaan itu akan memberikan ancaman tidak teresapnya bujet pembebasan tempat yang sudah didistribusikan Dinas Sumber Daya Air (SDA). Karena itu, perlu cara nyata yang sudah dilakukan Pemerintahan Propinsi (Pemerintah provinsi) supaya gagasan aktivitas bujet pada tahun 2023 jalan efisien. Panji menyebutkan dibutuhkannya koordinir di antara Pemerintah provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintahan Pusat.
"Bekerjasama lah dengan Pemerintahan Pusat. Kita mengharap peranan Pemerintaah Pusat terkait dengan pembebasan tempat di bibir sungai sampai di 2023 dapat usai jika Pemerintahan Pusat turut berperanan aktif dalam soal referensi atas tempat itu," katanya di gedung DPRD DKI, Rabu (1/2).
Dia minta Pemerintah provinsi dalam masalah ini Dinas SDA untuk selalu bersinergi dan merajut komunikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Propinsi Jakarta untuk menolong menuntaskan masalah pemilikan sertifikat hak punya masyarakat. Hingga normalisasi dapat jalan sama sesuai saat yang sudah diperkirakan.
"Kita harap BPN dapat bekerja bersama dan menolong kita Pemerintah provinsi DKI supaya ini dapat tersudahi. Semoga tidak ada kedengar kembali pembebasan tempat yang memiliki masalah, sepanjang prosesnya dituruti secara teratur dan betul," ungkapkan Panji
Hal seirama disingkap anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Dedi Supriadi. Dia mengharap dengan pemilikan sertifikat yang syah, masyarakat tidak berasa dirugikan dengan program kerja pemerintahan. Bahkan juga, masyarakat dalam masalah ini dapat memperoleh tukar untung dari transaksi bisnis pembebasan tempat untuk normalisasi sungai.
"Kita percaya diri, semoga koordinir dari Dinas berkaitan dengan Kementerian dapat berjalan baik dan dapat sesegara kemungkinan usai. Kami berpikir tiap 3 bulan sekali kita harus bekerjasama untuk menyaksikan perkembangannya seperti apakah," bebernya.
Di peluang yang serupa, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal bersedia keinginan untuk selekasnya bekerjasama dengan Pemerintahan Pusat. Dia menerangkan, pada tahun ini faksinya menganggarkan peruntukan pembebasan tempat di bantaran sungai untuk normalisasi sejumlah Rp469,2 miliar. Besaran itu diprediksikan bisa melepaskan tempat dengan luas 4,6 hektar di tiga lokasi. Masing-masing untuk normalisasi Ciliwung, KSD Saringan Sampah di Ciliwung dan normalisasi Pesanggrahan.
"Kita akan koordinir dengan Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruangan/Badan Pertanahan Nasional) untuk menuntaskan ini. Tetapi masih tetap konsentrasi kita mempersiapkan lahan-lahan yang hendak ditangani," pungkasnya.







