Pekanbaru , Harian Umum - Pemprov Riau mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan perkebunan yang ada di Riau, agar bisa melakukan tindakan pencegahan atau pencegahan kebakaran lahan di area perkebunan yang dikelola pihak perusahaan.
Asisten I Sekretariat daerah provinsi Riau, Jendri Salmon Ginting., Jika ada perusahaan lalai maka sangsi akan langsung diberikan, sesuai dengan undang-undangan yang ada.
Penegasan tersebut disampaikan Jendri, ketika memberikan arahan kepada korporasi yang bergerak di bidang perkebunan, Jumat (5/3/2021) di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Riau. Menurutnya, tindakan pencegahan lebih baik melakukan pemadaman terhadap lahan yang telah terbakar.
“Ini bisa menjadi untuk mengantisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan di Riau. Tindakan pencegahan dilingkungan yang ada di sekitar perusahaan dan perorangan ini, agar tidak ada Karhutla diwilayah perusahaan. Tindakan preventif ini untuk mencegah kebakaran di lahan perusahaan, mencegah lebih baik, ”kata Jendri.
Dijelaskan Jendri, dalam pertemuan dengan perusahan perkebunan yang ada di Riau ini, pihaknya langsung meminta agar posko Karhutla, baik yang ada diperusahaan, Kecamatan, dan sampai ke Desa. Posko ini untuk mengantisipasi lebih cepat jika terjadi Karhutla, dan segera dilakukan tindakan.
“Kami juga telah membuat surat himbauan kepada Wali Kota dan Bupati serta perusahaan, agar membuat posko Karhutla sampai ke desa-desa, menjaga pelaksanaan kebaran dilahan yang terdekat," tugas Jendri.
"Dengan gerak yang cepat, menindaklanjuti membuat posko ini masuk dalam tindakan preventif. Agar bisa melampaui angka kebakran seperti tahun lalu yang mencapai 83 persen," tandas Jendri.







