Jakarta, Harian Umum - Direktorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal Polri membekuk tiga pria yang diduga meretas situs penjualan online. Dari retasan tersebut 3 tersangka MKU, 19 tahun, AI (19), dan NTM (27), berhasil meraup uang miliyaran rupiah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan ketiganya ditangkap di Jalan Siaga Dalam, Gang Kemuning, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Situs yang di bobol diantaranya situs penjualan tiket online, Tiket.com, rekanan maskapai Citilink.
“Mereka masuk ke penjualannya sehingga mereka menjual tiket-tiket itu,” katanya di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2017.
Pemilik Tiket.com baru menyadari situsnya bobol setelah satu bulan diretas. Polisi menerima laporan dari pihak Tiket.com pada Oktober 2016 dan berhasil membekuknya setelah lima bulan menyelidiki.
Dalam keterangan pelaku juga telah membobol lebih dari 400 situs baik situs dalam negeri maupun luar negeri.
diantaranya situs milik Polri, pemerintah pusat dan daerah, bahkan situs ojek online.
Mereka dalam melakukan kejahatan selalu diajak SH yang masih menjadi buron. SH adalah aktor utama diduga sekarang berada di Jakarta.
"Mereka berteman melalui Facebook karena punya hobi yang sama, yaitu main game," tutur Rikwanto.
Dari hasil penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti empat ponsel iPhone, tiga ponsel Samsung, tiga kartu ATM, dua kartu SIM, dua KTP, dua laptop, satu buku tabungan, satu router Wi-Fi, dan satu kartu mahasiswa.
Mereka dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.







