Jakarta, Harian Umum- Oposisi dan warganet menuding kebijakan pemerintah yang batal membebaskan Ustad Abu Bakar Ba'asyir (ABB) merupakan hoaks yang lebih buruk dari kebohongan yang dibuat mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ratna Sarumpaet.
'Mengacu pada link berita beberapa Medol, dinyatakan pembebasan ABB tanpa syarat. Jika sekarang batal dan disebut ada syarat tak terpenuhi, maka kisah PEMBEBASAN YANG BATAL INI JAUH LEBIH BURUK DARI HOAX RATNA SARUMPAET," kata Ferdinand Hutahaean, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat yang juga anggota BPN Prabowo Sandi melalui akun Twitternya, @Ferdinand_Haean, Rabu (23/1/2019).
Ia bahkan tak hanya meminta polisi agar mengusut hoax pembebasan ABB tersebut, tapi juga meminta pengacara Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, agar membuka apa sebenarnya penyebab pembatalan tersebut agar clear dan rakyat paham apa yang terjadi.
"Bang @Yusril_Mhd, tolong dibuka bang apa pernyataan @jokowi terkait pembebasan ABB. Betulkah beliau sudah setuju bahkan tanpa syarat? Mengesampingkan PP? Perlu dibuka agar rakyat bisa menilai presidennya seperti apa ..!!" katanya.
Penilaian yang sama juga disampaikan akun @do_ra_dong.
"Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir adalah HOAX YANG DILAKUKAN PETAHANA. Lebih hebat dari hoax Ratna Sarumpaet karena sudah menghebohkan seantero negeri . HOAX terstruktur petahana,' katanya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula setelah Yusril mwnemui Ustad ABB di LP Gunung Sindur, Bogor tempat Ba’asyir di tahan, Jumat (18/1/2019). Yusril mengatakan bahwa dia ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mengumpulkan data, mengamati, sebagai upaya pembebasan Ba’asyir.
Dari telaah hukum yang dilakukan, Yusril mengatakan pembebasan Ba’asyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan urusan administrasi pribadi di Kementerian Hukum dan HAM.
“Setelah bebas nanti, Ba’asyir akan pulang ke Solo dan tinggal di rumah anaknya,” ujarnya.
Pada hari yang sama di Garut, Jokowi juga menyampaikan rencana tersebut.
”Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Beliau kan sudah sepuh. Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan,” kata Jokowi.
Namn pada Senin (21/1/2019) malam Menkopolhukam Wiranto tiba-tiba mengadakan jumpa pers. Dia menyatakan bahwa presiden bersama menteri dan pejabat terkait perlu melakukan kajian mendalam soal rencana pembebasan.
“Jadi, Presiden tidak boleh grasa-grusu serta merta memutuskan, tapi perlu pertimbangan aspek-aspek lainnya,” ujar dia.
Tak hanya itu, Kepala Staf Presiden Moeldoko juga kemudian mengatakan bahwa Ba’asyir tidak memenuhi syarat formil untuk dibebaskan, karena dia tidak mengakui Pancasila.
Publik pun heboh, dan belakangan diketahui kalau pembatalan itu diduga atas intervensi Australia karena menyusul munculnya kabar pembebasan Ustad ABB, Perdana Menteri Australia Scott Morisson menyampaikan protes.
“Kami meminta pemerintah Indonesia menunjukkan rasa hormat yang besar kepada Australia dengan membuat Ba’asyir menjalani hukumannya secara penuh,” tegasnya.
Pada Juni 2011, Ustad ABB dijatuhi hukuman 15 tahun karena oleh PN Jaksel karena dinilai terbukti mendanai pelatihan militer kelompok teroris di kawasan Aceh.
Di luar kasus itu, pendiri Pesantren Ngruki, Solo, ini juga dituding terlibat Bom Bali, namun pengadilan membebaskannya karena tdak cukup bukti.
Pada peristiwa Bom Bali yang terjadi tanggal 12 Oktober 2002, sebanyak 202 orang tewas. Korban terbanyak berasal dari Australia (88 orang) Indonesia (38 orang), Inggris (24 orang). Sisanya berasal dari berbagai negara.
Australia hingga saat ini tetap meyakini keterlibatan Ba’asyir. Karena itu rencana Jokowi membebaskan tokoh yang oleh polisi dituding sebagai pimpinan Jamaah Islamiyah (JI) ini diprotes pemerintah Negeri Kanguru itu. (rhm)







