TANGSEL, HARIAN UMUM - PT. Sumber Cipta Yoenanda yang diketahui mendaftarkan diri pada proyek Pembangunan Rumah Sakit tipe C, ternyata tak merampungkan pekerjaannya di Aceh Singkil, Provinsi Aceh dalam pembangunan Lanjutan Jembatan Kilangan.
Diberitakan sebuah media online, Beritakini.co, PT. Sumber Cipta Yoenanda telah menandatangi kontrak pada Juni 2019 dengan nilai Rp.42 miliar, namun hingga Agustus 2019, belum juga nampak pekerjaan lanjutan tersebut.
Di Tangerang Selatan (Tangsel), PT. Sumber Cipta Yoenanda diketahui mendaftarkan diri dalam lelang pengadaan pembagunan Rumah Sakit tipe C di dua lokasi yang berbeda, dengan nilai mencapai Rp.170 miliar.
Kedua pembangunan rumah sakit tersebut terletak di Kecamatan Pondok Aren dan Serpong Utara.
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarok menuturkan, Pemerintah Kota Tangsel perlu melihat rekam jejak perusahaan-perusahaan yang memiliki citra pekerjaan yang buruk.
"Harusnya Pemkot punya standarisasi terhadap perusahaan-perusahaan yang mengikuti lelang. Apabila perusahaan yang memiliki rekam jejak buruk, maka sudah seharusnya tidak dimenangkan, walaupun mempunyai penawaran yang bagus," kata Zaki saat dihubungi, Rabu (13/11/2019).
Zaki menambahkan, Pemkot Tangsel harus membuka informasi yang seluas-luasnya bagi masyarakat, jika terdapat kejanggalan-kejanggalan.
"Pemkot harus membuka informasi lelang itu seluas-luasnya kepada masyarakat. Jika dari peserta lelang ada yang keberatan terhadap perusahaan pemenang lelang atau yang mendaftar lelang, sementara perusahaan itu rekam jejaknya buruk, harusnya tidak diteruskan, atau mencari pemenang yang lebih baik," tandasnya.