Jakarta Harian Umum- Warganet Muslim bersyukur PDIP tak lolos verifikasi di Kabupaten Siak, sehingga dapat dipastikan kiprah partai berlambang banteng dengan moncong putih itu selesai di kabupaten tersebut.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan kabupaten lain menyusul, kabupaten siak ini berada di Provinsi Riau ...," kata pemilik akun Twitter @ardi_riau seperti dikutip harianumum.com, Minggu (11/2/2018).
"Alhamdulillah satu kabupaten tanpa pedeipeh ... Tapi makmur tuh Kabupaten Siak ...," kata akun @Rubkaryo323.
"Alhamdulillah ...," kicau akun @ummunachacha.
"Mudah-mudahan gak ada partai itu aman .... Barakallahu fiikum warga siak, mudah-mudahan menyusul di tempat lain," ucap akun @AntoksdWatranss.
Untuk diketahui, pada Sabtu (10/2/2018), KPUD Kabupaten Siak mengumumkan bahwa Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak lolos verifikasi faktual partai politik, karena tidak memenuhi syarat minimal keanggotaan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Keputusan ini merupakan hasil rapat pleno KPU Siak di Hotel Grand Royal," jelas Ketua KPUD Kabupaten Siak H Agus Salim seperti dilansir cakaplah.com.
Ia menambahkan, PDIP tak lolos verifikasi faktual, karena tidak memenuhi syarat penelitian administrasi keanggotaan.
Sesuai ketentuan, jumlah keanggotaan partai di setiap kabupaten/kota paling kurang 1/1.000 dari jumlah penduduk. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Siak saat ini, setiap parpol harus memiliki minimal 415 orang.
"Jumlah anggota PDIP, setelah diverifikasi, hanya 388 orang," imbuh Agus.
Diakui, sejak awal PDIP memang sudah tidak memenuhi syarat administrasi keanggotaan, sehingga meski diberikan waktu 14 hari untuk melakukan perbaikan, PDIP tetap memberikan data yang sama dengan saat pendaftaran. dan tetap tidak memenuhi syarat.
Meskipun Agus mengatakan, karena PDIP lolos verifikasi tingkat nasional, maka partai Megawati Soekarno Putri itu tetap dapat mengikuti Pilkada 2018 dan Pemilu 2019. (rhm)







