Jakarta, Harian Umum - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta masyarakat untuk mulai beralih dari kartu SIM seluler fisik ke e-SIM (Embedded Subscriber Identity Module).
Berbeda dengan kartu SIM fisik, e-SIM bersifat digital dan tak perlu dimasukkan ke dalam laci kartu SIM seperti biasanya.
Selain itu, informasi profil operator juga dapat diunduh dan dikelola secara digital, sehingga pemakaian e-SIM nantinya juga dapat melindungi pengguna dari berbagai ancaman dan kejahatan digital.
“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak seperti spam, phishing, dan judi online,” kata Meutya dalam keterangan yang diterima media, Sabtu (12/4/2025).
Menurut Meutya, salah satu jenis kejahatan digital yang bisa dicegah lewat e-SIM adalah pemakaian banyak nomor HP alias kartu SIM dalam satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk penipuan dan sejenisnya.
Selain meningkatkan keamanan data pribadi, kata Meutya, teknologi ini juga bisa memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) dan mendukung efisiensi operator seluler, utamanya di aspek operasional macam distribusi kartu SIM fisik.
Meutya mengakui kalau saat ini migrasi dari kartu SIM ke e-SIM belum bersifat wajib, akan tetapi ia mengimbau masyarakat agar segera beralih jika perangkat yang ada sudah mendukung penggunaan e-SIM, karena memang ada Smartphone yang belum mendukung e-SIM, sehingga hanya bisa dipasangi dengan kartu SIM fisik biasa.
Terkait hal ini, Meutya mengatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru terkait e-SIM. Permenkomdigi ini nantinya akan memperketat pengawasan terhadap pembatasan pemakaian jumlah e-SIM, sekaligus memperkuat aspek verifikasi identitas dalam proses registrasi e-SIM untuk meminimalisir kejahatan digital.
Terkait layanan e-SIM, Meutya juga mengapresiasi operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smart Telecom yang telah menyediakan layanan migrasi ke e-SIM, baik di gerai maupun secara daring. Ia berharap semua operator seluler di Indonesia tetap aktif mengedukasi masyarakat dalam kampanye migrasi sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” pungkas Meutya. (man)




