Jakarta, Harian Umum - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni membuka suara masalah masalah pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang ramai di sosial media.
KJMU yang disebutkan dihentikan dengan sepihak oleh Pemerintah provinsi DKI Jakarta trending di sosial media X @unjsecret, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Dalam ciutan itu, kelihatan sejumlah warganet akui KJMU punya mereka ditarik dengan mendadak.
Mereka menduga pemutusan sepihak ini adalah tanggung-jawab Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Ahmad Sahroni juga memandang, cara pemutusan KJMU di tengah-tengah jalan ini adalah perlakuan yang fatal dan tidak memiliki perikemanusiaan.
"Saya anggap ini cara yang fatal, tidak pas, dan tidak memiliki perikemanusiaan. Apa yang Pak Pj Heru kerjakan, benar-benar tidak searah dengan spirit dan instruksi Pak Presiden Jokowi yang pro masyarakat. Apalagi ini masalah pendidikan," tutur Ahmad Sahroni dalam penjelasannya, Kamis, 7 Maret 2024.
Dengan demikian, menurut Ahmad Sahroni, Pj Heru Budi Hartono dia anggap sudah menghancurkan citra dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Maka Pak Pj Heru sama juga sudah menghancurkan nama baik Pak Jokowi," kata Ahmad Sahroni.
Lalu, Legislator DKI Jakarta itu juga tidak enggan-segan minta Presiden Jokowi untuk melepaskan kedudukan Heru Budi Hartono jadi orang nomor satu di Jakarta sekarang ini.
"Karena itu seharusnya Pak Presiden selekasnya pecat Pj Heru. Peraturannya banyak yang ekstrim dan terang bikin rugi warga," tegas Agmad Sahroni.
Selanjutnya, Sahroni sampaikan, Pj Heru Budi Hartono tidak untuk membuat peraturan yang mengambil hak-hak warga kecil.
Karena menurut Sahroni, pencabutan KJMU ini membuat kesenjangan akses pendidikan makin bertambah besar di Jakarta.
"Karena ini sangat kacau-balau. Pertama itu kan memang hak mereka untuk terima, mereka memanglah tidak sanggup. Ke-2 , jika diputus di tengah-tengah jalan semacam ini, mereka ingin lanjut kuliah gunakan apa? Bayarnya bagaimana? Apa tidak dipikir sampai ke situ? Jangan seenaknya demikian, dzalim bapak (Pj Heru)," kata Ahmad Sahroni.
Karena itu, Sahroni juga mengharap supaya Pj Heru Budi Hartono selekasnya kembalikan hak beberapa yang menerima KJMU itu.
"Mudah-mudahan hati nurani Pak Pj Heru terketuk. Balikkan apa yang merupakan hak mereka," ujarnya.***







