Muna, Harian Umum - Seekor ular piton berukuran 8 meter dibakar masyarakat di Desa Lapole, Kecamatan Maligano, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, setelah memangsa bocah berusia 8 tahun bernama Laode Ardin.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa pada Jumat (7/7/2023) itu bermula ketika pada Kamis (6/7/2023) sekitar pukul 20:30 Wita, korban saat itu tidur di rumah kebun bersama saudara dan neneknya. Korban tidur di tengah, di antara nenek dan saudaranya.
Menurut Kepala Desa Lapole, Kamarudin, nasib nahas korban diketahui ketika neneknya memeluk korban dan merasakan kalau tubuh korban licin.
"Si Nenek terbangun dan langsung terkejut karena melihat kepala korban telah digigit dan tubuhnya dililit seekor ular besar," katanya seperti dilansir detikSultra, Sabtu (8/7/2023).
Tak ayal, sang nenek berteriak-teriak meminta tolong, sehingga saudara korban terbangun, dan ikut berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan itu bergegas datang, dan melihat apa yang sedang terjadi. Salah seorang dari mereka menebas kepala ular itu dengan parang untuk membebaskan korban.
Namun, korban ternyata telah tewas, dan jenazahnya langsung dievakuasi ke rumah orang tuanya di desa.
Atas rekomendasi sesepuh desa, sebelum jenazah korban dimakamkan, bangkai ular piton yang telah tidak berkepala, dibakar.
"Orang-orang tua di kampung sampaikan sebelum korban dimakamkan, ularnya dimusnahkan dulu. Jadi, dibakar sama warga," kata Kamarudin. (man)




