JAKARTA, HARIAN UMUM - Kisruh pengelolaan Apartemen Mediterania Place Rasidence (AMPR) Kemayoran hingga kini belum selesai. Masih runcingnya permasalahan pengelolaan mengakibatkan kantor Badan Pengelolan PPPSRS diserang orang tak dikenal, Minggu, (3/11) sekitar pukul 10:00 WIB
Hal itu diakui Ketua PPPSRS Khairil Poloan. Menurut dia, penyerangan tersebut berakibat rusaknya semua fasilitas kantor. "Ya, kantor kami diserang orang tak dikenal. Mereka merusak semua fasilitas kantor kami,"ujar Khairil dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2019).
Selain itu, Khairil menyebutkan, puluhan anggota security PPPSRS pun jadi korban pada aksi penyerangan itu. "Ada sekitar 20 orang security kami luka-luka. Empat orang mengalami luka di kepala dan sudah diambil visum et repertum dan dilakukan tindakan jahit di RSCM," terangnya.
Aksi kerusuhan itu, kata Khairil membuat waga pemilik dan penghuni apartemen melakukan pengaduan ke PPPSRS karena takut akan adanya ancaman secara fisik dan tindakan brutal yang dilakukan oleh massa dan preman.
"Para pelaku penyerangan dengan melakukan perusakan dan pemukulan terhadap security nya diduga adalah para pengurus atau pengelola lama yang belum juga mengakui kepengurusannya," ujar Khairil.
Padahal, disebutkan Khairil, Kepengurusan PPPSRS dibawah kepemimpinannya telah memenuhi tahapan penyeleksian sesuai persyaratan yang berlaku sampai terbitnya SK Disperum 272/2019, tanggal 23 April 2019 yang telah sesuai dengan PerGub 132/2018.
Dikatakannya, sejak terbitnya SK tersebut seharusnya PPPSRS telah dapat melakukan tugas dan kewajibannya dalam pengelolaan Apartemen, tetapi pihak kepengurusan lama dibawah saudara Ikhsan (Wakil Pengembang), tidak mau melakukan serah terima kepengurusan lama yang telah demisioner sejak tanggal 5 Januari 2019 kepada kepengurusan baru (PPPSRS) yang 100% adalah warga pemilik Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran.
Dikatakannya, dibawah bimbingan dan saran dari Disperum DKI, PPPSRS harus mulai membentuk Badan Pengelola, baik keuangan untuk menarik iuran warga dan keamanan/ security sebagai persiapan kepengelolaan yang baru.
"Pihak pengembang (PBI), berdasarkan surat PT Prima Buana Internusa no. 0396/ICM/VIII/2019 tanggal 20 Agustus 2019 ke Badan Pengelola Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran menyatakan mundur pada tanggal 31 Agustus 2019. Mundurnya PT Prima Buana Internusa tidak diikuti saudara Ikhsan yang masih melakukan kegiatan dengan mengklaim sebagai ketua kepengurusan,"ujarnya.
"Harapan kami agar pihak pemerintah segera menyelesaikan permasalahan ini, berhubung dengan dikeluarkannya SK 272 / 2019 sudah lebih dari 6 bulan lamanya masih belum berbuah hasil,"p (Zat)







