Jakarta, Harian Umum - Kepala BP BUMD DKI Jakarta Nasruddin Djoko Surjono mengatakan, penggantian Dewan Pengawas (Dewas) atau komisaris Perumda PAM Jaya adalah untuk penyegaran seiring dengan berakhirnya kerja sama BUMD itu dengan dua mitra swastanya, yakni PT PALYJA dan PT Aetra.
Hal itu disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima Id-Times, Kamis (27/7/2023).
Dari keterangan itu juga diketahui kalau dari empat Dewas/komisaris PAM Jaya, hanya tiga yang diganti, yakni:
1. Riyadi, ketua Dewas, digantikan M. Arkan Hamzah
2. Yanto, sekretaris Dewas, digantikan Herman Sukmadipura
3. Siti Mafruroh, anggota Dewas, digantikan Afan Adriansyah Idris.
Sementara Teguh Setyabudi, anggota Dewas yang diberitakan juga diganti, ternyata tetap pada posisinya.
"PAM JAYA telah mengakhiri perjanjian kerja sama dengan mitra swasta, PALYJA dan AETRA. Pada masa transisi ini, perusahaan telah mampu melakukan transformasi (perubahan) dari semula organisasi yang fungsinya hanya melakukan supervisi, bertransformasi menjadi lebih besar dengan melakukan operasional mandiri, di mana pekerjaannya mulai dari produksi, distribusi sampai dengan melayani kebutuhan dan keluhan pelanggan," kata Nasruddin dalam keterangan tertulisnya.
Ia menyebut, penggantian itu dalam rangka penyegaran jajaran Dewas, dan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana Gubernur sebagai Kepala Daerah Yang Mewakili Pemerintah Daerah Dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan (KPM) pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya mempunyai kewenangan dalam memutuskan pengangkatan dan pemberhentian Dewan Pengawas.
"Semoga Ketua, Sekretaris dan Anggota Dewan Pengawas PAM JAYA yang baru mampu melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab, dan dapat berkontribusi positif untuk meningkatkan kinerja PAM JAYA melalui peningkatan tata kelola perusahaan yang baik," tutup Nasruddin. (man)





