Way Kanan, Harian Umum - Kordinasi ini sangat penting, sebagai upaya KPU menjamin hak konstitusional warga Negara dengan mengupayakan mereka ini dapat memenuhi hak pilihnya 9 Desember nanti.
Ketegasan ini disampaikan oleh komisioner KPU Kordiv Program Data Informasi KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja saat berkunjung ke Lapas Kelas II B Way Kanan, dalam rangka mengkordinasikan warga Way Kanan yang menjadi warga binaan Lapas Way Kanan. Selasa (29/9).
Ditambahkan oleh I Gede Klipz Darmaja, Memang data yang diberikan masih akan dicermati kembali, dicek kesesuaian elemen datanya dan apabila ada elemen data yang tidak lengkap nantinya KPU berkordinasi dengan Dinas Dukcapil Way Kanan.
Dalam kesempatan itu, I Gede Klipz Darmaja juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk pro aktif mengecek DPS yang sudah ditempel maupun mengecek melalui smartphone di laman lindungihakpilihmu.kpu.go.id sehingga nantinya DPT ini dapat semakin akurat.
KPU dijadwalkan menggelar pleno DPSHP tingkat Kampung tanggal 4-6 Oktober, tingkat kecamatan tanggal 7-9 Oktober dan tingkat KPU tanggal 9-16 Oktober 2020. Saat ini PPS sedang menyelesaikan lembar kerja PPS, memperbaiki data pemilih, memasukan pemilih baru serta menghapus pemilih TMS. (Narto).







