Jakarta, Harian Umum- Seperti diketahui bersama bahwa pandemi covid-19 telah merontokkan ekonomi masyarakat kecil. Tidak terkecuali kelompok pekerja seni di Jakarta. Sejumlah seniman Jakarta menuntut hak kerja di depan kantor Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 13 Juli 2020.
Dalam tuntutannya, pendemo yang menamakan dirinya Kelompok Pekerja Seni (KPS) meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk segera membuka kran pekerjaan bagi pelaku seni musik panggung tersebut. Menurutnya, sejak ditetapkan PSBB beberapa bulan hingga sekarang, mereka kehilangan mata pencaharian.
"Masyarakat lain sudah mulai kerja, kantor sudah buka, tapi kelompok pekerja seni masih belum tentu," ujar koordinator aksi, Asep Awal, di lokasi, Senin (13/7).
Mereka pun menyesali atas sikap dan pernyataan Dinas Pariwisata yang memberikan solusi yang dianggapnya tidak logis.
"Masa pada pesta nikahan, prasmanannya di bungkus. Engga boleh ada musik, kalau orang Betawi bilang, hajatan ko ibarat layatan orang meninggal, sepi. Pengisi hiburan di kafe juga disuruh rekaman doang, mana ada yang datang," keluh Asep.
Dalam kesempatan tersebut, KPS meminta Gubernur untuk memperhatikan nasib dan bersikap adil terhadap para pekerja seni tersebut. Mereka meminta Anies berlaku adil agar pekerja seni di Jakarta kembali bekerja/bermusik.
"Pemprov DKI Jakarta harus memberikan bantuan/pengamanan sosial kepada pekerja seni demi bertahan hidup di yengah pandemi Covid-19. Pemprov DKI harus menjamin kelangsungan bermusik dan hidup pekerja seni ditengah pandemi ini," katanya.
Beberapa perwakilan pendemo pun diterima aparat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Saat tuntutan mereka diserap oleh aparat Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pendemo lainnya malah menyetel lagu dangdut di tengah jalanan. (hnk)