JAKARTA, HARIAN UMUM - Kelima pimpinan DPRD DKI Jakarta resmi diambil sumpahnya hari ini, Senin (14/10/2019).
Kelimanya adalah Prasetio Edi Marsudi yang kembali menempati posisi Ketua DPRD DKI Jakarta lalu keempat wakil adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Partai Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari Fraksi PKS, Misan Samsuri dari Fraksi Partai Demokrat, dan Zita Anjani dari Fraksi PAN.
Menjabat sebagai pimpinan, kelimanya mendapat gaji dan tunjangan yang fantastis hingga mencapai ratusan juta.
Rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp 420.000
2. Uang representasi Rp 3 juta
3. Uang paket Rp 300.000
4. Tunjangan jabatan Rp 4,3 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920
6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
7. Biaya operasional Rp 18 juta
8. Tunjangan badan anggaran Rp 326.500
9. Tunjangan badan musyawarah Rp 326.500
10. Tunjangan bapemperda Rp 326.500
11. Tunjangan reses Rp 21 juta
Ketua DPRD DKI tidak mendapatkan tunjangan perumahan karena diberi 1 unit rumah dinas. Ia juga tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena diberi 1 unit mobil.
Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan total gaji dan tunjangan sebesar Rp 128 juta dipotong pajak penghasilan (PPh) Rp 18 juta menjadi gaji bersih Rp 110 juta.
Rinciannya:
1. Tunjangan keluarga Rp 336.000
2. Uang representasi Rp 2,4 juta
3. Uang paket Rp 240.000
4. Tunjangan jabatan Rp 3,4 juta
5. Tunjangan beras Rp 153.920
6. Tunjangan komunikasi intensif Rp 21 juta
7. Biaya operasional Rp 9,6 juta
8. Tunjangan badan legislasi daerah Rp 326.500
9. Tunjangan badan musyawarah Rp 217.500
10. Tunjangan anggaran Rp 217.500
11. Tunjangan reses Rp 21 juta
12. Tunjangan perumahan Rp 70 juta
Empat wakil ketua DPRD DKI Jakarta tidak mendapatkan tunjangan transportasi karena masing-masing diberi mobil dinas.
Diketahui kelimanya mengucap sumpah jabatan. Sumpah diambil oleh Hakim Pengadilan Tinggi di ruang paripurna, lantai 3, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. (Zat)