Jakarta, Harian Umum - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengutarakan akan panggil Dinas Pendidikan (Disdik) buntut jumlahnya protes yang dikirimkan di sosial media berkaitan pencabutan kontribusi Kartu Jakarta Pandai (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Jhonny Simanjuntak juga tidak enggan memperbandingkan Pemerintah provinsi DKI dengan wawasan pemerintahan pusat yang akan datang masalah program makanan gratis untuk anak sekolah.
"Sementara pemerintahan pusat saja gagasan akan tiba akan memberi makanan gratis tiap hari? Mengapa untuk KJMU Pemerintah provinsi DKI tidak dapat? Nach saya berpikir harus dibalikkan," kata Jhonny Simanjuntak saat dikonfirmasi mass media, pada Rabu, 6 Maret 2024.
"Kami dari Komisi E pekan kedepan akan melangsungkan rapat tatap muka, rapat dengar pendapat dengan Disdik, kami dengar kelak duduk permasalahan seperti apakah," tambahnya.
Jhonny Simanjuntak memperjelas, sebenarnya benar-benar tidak cantik peraturan yang diambil oleh Pemerintah provinsi DKI berkaitan pencabutan itu langsung diaplikasikan.
"Tetapi saat sebelum dengar pendapat, saya berpikir tidak cocok lah ini hari kita langsung mencabut beberapa orang yang dapat KJMU mendadak diterapkan," tegas Jhonny Simanjuntak.
Jhonny Simanjuntak juga mengkritik peraturan itu dengan menyebutkan Pemerintah provinsi DKI agar lebih cermat saat atur agar orang yang mendapatkan KJP Plus dan KJMU ialah orang yang pantas.
"Tetapi jangan kita terapkan sama orang yang telah eksisting saat ini," sebut Jhonny Simanjuntak.
Selanjutnya, dia akui telah mendapatkan banyak keluh kesah dari beberapa orangtua siswa dan mahasiswa yang KJP Plus dan KJMU-nya ditarik dengan sepihak.
"Kami telah tanya ke Disdik, tetapi jawaban mereka normatif," pungkasnya.
Untuk public kenali, kontribusi pendidikan KJMU pertama kalinya melaju di tahun 2019 oleh bekas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mahasiswa yang menerima KJMU memperoleh kontribusi Rp9.000.000 per semester.
Sekedar informasi, protes dari masyarakat yang KJP Plus dan KJMU-nya tercabut trending di sosial media. Di X, satu diantaranya dari akun @m002305 yang menuntut beberapa hal dari Heru Budi.
Salah satunya, yaitu transparan masalah penentuan desil sampai mengadakan publikasi masalah peraturan KJP Plus atau KJMU.***







