Jakarta, Harian Umum - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong akan bebas hari ini, Jumat (1/8/2025), setelah mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini Tom yang divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada tanggal 23 Juli 2025 lalu, ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
"Kami menyambut baik keputusan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto bersama DPR RI yang telah memberikan abolisi kepada Bapak Tom Lembong. Ini adalah langkah berani dan bijaksana dalam semangat rekonsiliasi nasional, serta penghormatan terhadap hak-hak sipil dan kontribusi kebangsaan," kata Iwan Tarigan, mantan Koordinator Relawan Anies yang juga mantan Juru Bicara Anies Baswedan, melalui siaran persnya, Jumat (1/8/2025).
Ia menambahkan, sebagai mantan Koordinator Relawan Anies dan mantan Juru Bicara Anies Baswedan, dirinya percaya bahwa bangsa ini harus terus maju dengan menjunjung tinggi keadilan, persatuan, dan semangat memperbaiki masa depan bersama.
"Saya ucapkan selamat atas kebebasan Tom Lembong. Semoga ini menjadi awal yang baru untuk terus berkarya bagi Indonesia," katanya.
Kepastian bahwa Tom akan bebas hari ini diketahui dari imbauan yang disebarkan Iwan untuk aktivis Gerakan Rakyat Jabodetabek dan sekitarnya agar sama-sama menjemput Tom.di Rutan Cipinang pada pukul 13:00 WIB.
Berikut isi imbauan tersebut:
🔥 *HIMBAUAN UNTUK KAWAN-KAWAN GERAKAN RAKYAT DI JABODETABEK DAN SEKITARNYA!* 🔥
Setelah perjuangan panjang, saat yang kita tunggu akhirnya tiba. *Tom Lembong dibebaskan!*
Mari kita sambut kabar bahagia ini dengan penuh semangat dan solidaritas.
‼️ *Ayo Datang, jemput, dan sambut langsung pembebasan Tom Lembong!*
🗓️ Jumat, 1 Agustus 2025
⏰ 13.00 WIB
📍 Lapas Cipinang, Jakarta Timur
👔 Jingga - Hitam
Jangan biarkan Pak Tom berjalan sendiri keluar dari jeruji.
Tunjukkan bahwa rakyat selalu ada untuk sesama pejuangnya.
(rhm)







