JAKARTA, HARIAN UMUM - DPRD DKI Jakarta mengusulkan penggunaan motor listrik lantaran buruknya kualitas udara di Ibukota. Bahkan kualitas udara di Jakarta Berdasarkan data dari AirVisual.com dengan kualitas udara terburuk dibandingkan kota-kota utama lainnya di dunia.
"Kualitas udara di Ibukota sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Karena itu sudah saatnya warga Jakarta menggunakan motor listrik. Karena salah satu faktor penyumbang polusi berasal dari kendaraan bermotor," kata Anggota Fraksi Nasdem Ahmad Lukman Jupiter di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, (25/9/2019).
Menurut Jupiter sapaan akrab Ahmad Lukman Jupiter, selain melakukan penghijauan, penggunaan motor listrik merupakan cara efektif untuk mengurangi tingkat polusi di Ibukota. Dengan motor listrik, masyarakat juga lebih hemat sebab tidak perlu mengisi BBM. "Motor listrik pasti lebih hemat karena tidak perlu lagi melakukan hal-hal seperti motor konvensional. Tidak perlu lagi isi BBM, ganti oli, motor listrik hanya perlu di charge menggunakan listrik," ujar dia.
Untuk itu, Jupiter menyarankan, Pemprov DKI harus segera mempersiapkan sarana dan prasarana sebelum masyarakat dialihkan untuk menggunakan motor. Pemprov DKI juga perlu melakukan sosialisasi terkait penggunaan motor listrik. Sehingga masyarakat mengetahui bahwa memakai motor listrik selain bisa mengurangi tingkat polusi juga bisa menghemat pengeluaran si pengguna.
"Nanti saya akan usulkan saat rapat di komisi dengan SKPD bahwa Pemprov, mulai awal tahun sudah bisa mulai mensosialisasikan penggunaan motor listrik kepada masyarakat di Jakarta. Nantinya harus disediakan tempat-tempat parkir khusus supaya pengguna bisa men-charge motor listriknya," terangnya.
Jika perlu, Jupiter menyebutkan Pemprov DKI bisa memberikan subsidi pada masyarakat agar mau menggunakan motor listrik. Subsidi tersebut bisa dialokasikan dalam APBD DKI. "APBD DKI kan cukup besar, bahkan Silpa (sisa penggunaan anggaran) saja cukup besar mencapai 14 trilyun. Supaya masyarakat mau menggunakan motor listrik, awal-awal Pemprov DKI bisa mensubsidi masyarakat lewat APBD. Kemudian Pemprov DKI juga bisa membuat sarana dan prasarana untuk pengguna motor listrik, seperti lahan parkir yang dilengkapi sarana untuk men-charge motor tersebut. Sebab untuk menggunakan motor listrik dalam beberapa puluh kilometer, penggunanya harus kembali men-charge motor tersebut," tuturnya.
Kedepan, Jupiter menambahkan, selain motor, kendaraan roda empat pun sudah semestinya menggunakan mobil listrik. Transportasi-tranportasi umum seperti bus Transjakarta, angkutan umum Jak Lingko, feeder-feeder busway perlahan- lahan sudah selayaknya menggunakan jenis kendaraan listrik. "Karena di beberapa negara maju, sudah menggunakan motor listrik dan mobil listrik," tandasnya. (Zat)