Jakarta, Harian Umum -Ratusan mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemprov DKI Jakarta mangkrak. Mobil yang di parkir di UPT Bengkel Induk di Ciracas, Jakarta Timur Terlihat tidak terawat.
Penemuan ratusan mobil damkar yang mangkrak ini, diketahui setelah para wakil rakyat dari Komisi A, melakukan ispeksi mendadak (sidak).

Tiba dilokasi Koordinator Komisi A, M Taufik didampingi Ketua Komisi A Matnoor Tindoan, dan Sekertaris Komisi A, Syarif langsung melihat-lihat kondisi mobil damkar yang sudah tak beroperasi.
"Ini harus diaudit. Masa hanya nafsu beli doang, tapi perawatannya nggak ada. Ini kita audit seluruh pengadaan mobil Damkar ini," ujar Taufik, di lokasi, Rabu (5/12/2018).
Dari laporan yang diterimanya, jumlah mobil damkar yang mangkrak tidak berfungsi menunggu proses perbaikan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) yang mencapai 20 unit. Lalu mobil damkar yang akan dilelang karena rusak berat mencapai 79 unit, serta 60 fire motorcycle.
"Anda bayangkan, untuk menunggu ATPM (memperbaiki) datang harus menunggu dua tahun. Ada 20 mobil yang harus diperbaiki. Yang lebih parah lagi, satu unit mobil damkar ATPM-nya ada dua bahkan tiga.Ini tak bisa dibiarkan. Kalau perlu diproses secara hukum jika ATPM itu melanggar perjanjian kerjasama. Masa memperbaiki mobil butuh dua tahun," kata politisi Partai Gerindra itu.
Saat ini, ungkapnya, masih ada wilayah di Jakarta yang rawan kebakaran. Masyarakat ibukota sangat membutuhkan mobil pemadam kebakaran, namun mobil damkar yang ada tidak bisa digunakan karena kurang perawatan. Komisi A rencananya akan memanggil kepala dinas Pemadam Kebakaran dan inspektorat karena banyak ditemukan ketidakberesan. Pengajuan anggaran setiap tahun untuk pengadaan mobil ini sangat besar. Mereka menduga ada kongkalikong antara oknum Dinas Pemadam
"Ini merugikan masyarakat. Mereka butuh cepat jika ada kebakaran. Eh, malah sekarang mau mengajukan pengadaan mobil damkar baru, nilainya mencapai lebih dari Rp 100 miliar pula," tegasnya.

Staff seksi pemeliharaan Dinas Damkar, Nur Tri Hadiono yang pada saat itu ada dilokasi mengatakan, setiap mobil damkar yang akan diperbaiki harus melewati lelang pengadaan ATPM. Bahkan, setiap unit mobil damkar ditangani 2-3 ATPM.
"Kan harus lelang dulu melalui Dinas untuk kerjasama dengan ATPM. Satu mobil damkar itu beragam masalahnya. Ada pompanya yang rusak, ada mesin mobilnya, ada tangkinya. Setiap item itu harus diperbaiki oleh ATPM berbeda, karena penangananya berbeda," katanya.
Diakuinya, beberapa mobil damkar yang terparkir di gudang itu masih bisa difungsikan. Namun, setelah dua tahun menunggu, mobil damkar itu tak kunjung diperbaiki dengan alasan belum mendapatkan ATPM yang andal.
"Kalau yang 79 unit itu akan dilelang. Mungkin penghapusan aset, karena itu sudah tidak berfungsi sama sekali. Tapi yang 20 unit masih menunggu perbaikan dari ATPM. Ini sudah dua tahun tidak ada perbaikan sama sekali,"pungkasnya.(tqn)







