Jakarta, Harian Umum- Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) mengucurkan dana hibah sebesar Rp1,5 miliar untuk masjid dan mushollah, melalui RAPBD 2018.
Anggaran ini dipastikan lolos hingga APBD ditetapkan pada pekan depan.
"Tetap aja kok bang. Silahkan saja sarana ibadah mengajukan permohonan, yang penting memenuhi syarat administrasi dan fisik. Kami tetap berpedoman pada peraturan. Makanya hanya itu dapat," ujar Kabiro Dikmental Hendra Hidayat melalui pesan WhatsApp kepada harianumum.com, Sabtu (2/12/2017).
Hendra menjawab demikian saat ditanya apakah selama RAPBD 2018 dibahas, terjadi perubahan pada nomenklatur penerima dana hibah untuk masjid, dan juga jumlahnya.
Hendra menyebut, pada 2018 ada 12 masjid, 12 mushollah, sembilan majelis taklim dan tiga gereja yang mendapatkan dana hibah.
Ke-12 masjid mendapatkan dana hibah sebesar Rp820 juta, sementara 12 mushollah Rp685 juta, sembilan majelis taklim Rp170 juta dan tiga gereja Rp280 juta.
Berdasarkan data dari apbd.jakarta.go.id diketahui, dari 12 masjid yang mendapat dana hibah, tiga di antaranya adalah Masjid Nahdhatul Wathon ( Rp100 juta), Masjid Baitul Maqdis Al Rahmah (Rp 100 juta) dan Masjid Darul Jamaah (Rp 40 juta).
Dari 12 mushollah yang mendapatkan kucuran dana hibah, tiga di antaranya adalah Musholla Al-Musyawaroh (Rp 75 juta), Mushollah Nurut Taqwa (Rp 30 juta) dan Mushollah As-Sa'adah (Rp 40 juta).
Dari sembilan majelis taklim yang menerima dana hibah, tiga di antaranya adalah Majelis Ta'lim Al Ikhwan (Rp 20 juta), Majelis Ta'lim Khoirun Nisa (Rp 20 juta) dan Majlis Ta'lim Baitul Fitroh (Rp 15 juta).
Tiga gereja yang mendapat dana hibah adalah Gereja Protestan TG. Priok (Rp 80 juta), Gereja Bethel Indonesia (Rp 100 juta) dan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Jemaat GKPS Kebon Jeruk (Rp100 juta).
Sebelumnya, saat pembahasan RAPBD 2018 antara eksekutif dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI di gedung Dewan, Hendra didamprat anggota Banggar dari Fraksi NasDem, Bestari Barus, karena dinilai bekerja tak maksimal.
Pasalnya, dari 4.000 masjid dan mushollah di Jakarta, hanya 37 yang mendapat dana hibah, sehingga tak heran jika banyak masjid yang kondisinya rusak di Ibukota.
Wakil Ketua DPRD M Taufik meminta agar pola dan mekanisme pemberian dana hibah diubah, agar penerimanya pun tidak sama dengan lembaga/organisasi yang telah menerima dana itu pada tahun-tahun sebelumnya.
Atas masukan pimpinan Banggar itu, Hendra mengatakan "siap". (rhm)