TANGSEL, HARIAN UMUM - Pasca meninggalnya calon pasukan pengibar bendera pusaka (Capaskibraka), Aurelia Quarratuaini beberapa waktu lalu, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) langsung menurunkan tim guna penyelidikan lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan bahwa, dalam 13 hari penyelidikan sejak 1 Agustus lalu, tim tidak menemukan adanya kekerasan fisik seperti yang diberitakan awak media.
"Tim dibawah Kasat Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Mulai dari dokter, orang tua, rekan-rekan almarhum Aurelia, hingga pelatih dari TNI, tidak ditemukan adanya kekerasan fisik maupun psikis pada tubuh almarhum," kata Kapolres dalam rilis yang digelar di Mako Polres Tangsel, Selasa (13/8/2019).
Kapolres menambahkan, kematian almarhum semata-mata karena sakit, tanpa adanya luka atau belas kekerasan. Pihaknya pun, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangsel, sebagai panitia penyelenggaraan pelatihan Capaskibraka, agar memformula ulang bentuk latihan dan displin bagi para Capaskibraka.
"Kita juga berkoordinasi dengan Pemkot, dalam hal ini Ibu Walikota Airin Rachmi Dyani, agar pelatihan kedisiplinan para capaskibraka di formulasi ulang, sehingga tidak terlalu memberatkan bagi para calon paskibraka," tegasnya.
Hal serupa disampaikan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Dyani bahwa pelatihan yang akan diterapkan kepada capaskibraka bakal dievaluasi, sehingga dipastikan agar tidak terjadi hal yang sama.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan TNI, masukan-masukan seperti push up, scot jump, apakah perlu dilakukan. Karena tugasnya menaikan bendera, jadi yang perlu dibina adalah kekompakkan dalam baris-berbaris. Kekuatan fisik perlu, tapi pelatihan dan kedisplinan perlu dievaluasi kembali, agar tidak terjadi yang demikian," tandasnya.







