Jakarta, Harian Umum - Sebanyak 10 pengendara terjaring tertib masker yang digelar petugas gabungan di Jl Raya TPU Pondok Ranggon, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (12/2).
Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, pihaknya melakuka razia di lokasi ini karena ramai dilintasi pengendara. Wilayah ini juga merupakan perbatasan Depok, Bekasi dan Cipayung, Jakarta Timur.
Pengendara yang kedapatan tak mengenakan masker langsung dihentikan dan dibawa ke pos pemeriksaan. Setelah didata identitasnya dan di BAP, mereka langsung dikenai sanksi sosial membersihkan sampah di sekitar lokasi dengan mengenakan rompi bertuliskan Pelanggar PSBB.
“10 pelanggar yang tak mengenakan masker kita tindak dan dikenai sanksi sosial," tegas Widodo.
"Pengawasan rutin kami lakukan karena Jakarta masih masa transisi dan saat ini pemberlakuan PPKM Mikro,” pungkas Widodo.







