Jakarta, Harian Umum- Selama 20 hari, terhitung sejak 10 hingga 30 Desember 2018, Satpol PP menggelar operasi penertiban gabungan yang diberi nama Operasi Praja Wibawa.
"Operasi ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam menyambut tahun baru 2019," ujar Pelaksana harian (Plh) Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kusmanto, kepada harianumum.com di Balaikota, Jakarta Pusat, Jumar (7/12/2018).
Penertiban terpadu yang melibatkan unsur TNI dan Polri, serta dilakukan di seluruh wilayah Ibukota ini diawali dengan apel di Monas, Jakarta Pusat, dengan inspektur upacara Gubernur Anies Rasyid Baswedan.
"Kami ingin situasi dan kondisi di Ibukota saat menjelang pergantian tahun, berjalan kondusif. Karenanya operasi ini kami selenggarakan," katanya.
Sasaran penertiban adalah para penyandang kesejahteraan sosial (PMKS) yang berkeliaran di jalan-jalan, seperti pengemis, gelandangan dan penderita psikotik (orang gila); pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di tempat-tempat yang tidak semestinya, seperti di lahan fasos/fasum dan trotoar; masyarakat yang melanggar kawasan dilarang merokok (KDM); dan penertiban perdagangan minuman beralkohol (Minol).
Sebelumnya, pada 23 November 2018, Kusmanto mengatakan bahwa operasi ini diselenggarakan, mengacu pada pada Ingub Nomor 35 Tahun 2018. (rhm)