Jakarta, Harian Umum - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBHAP) PP Muhammadiyah mengeluarkan sejumlah imbauan bagi warga yang menjadi korban pembebasan lahan oleh pengembang proyek Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK-2.
Imbauan ini dikeluarkan setelah pemerintah tidak memasukkan proyek Tropical Costland PIK-2 dalam daftar 77 proyek strategis nasional (PSN) baru maupun yang berkelanjutan (carry over), yang dicantumkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029.
"Dengan ini menyampaikan beberapa hal terkait ditetapkannya 77 PSN oleh bapak presiden Prabowo Subianto. Maka, dengan ini kami menyampaikan bahwa dari 77 PSN yang telah ditetapkan, ada beberapa program strategis nasional yang pada zaman pemerintahan Jokowi, salah satunya adalah proyek Pantai Indah Kapuk 2, tidak lagi dikategorikan atau tidak lagi ditetapkan sebagai PSN," kata Ketua Riset dan Advokasi LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni seperti dikutip dari video yang diterima harianumum.com, Sabtu (8/3/2025).
Ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang menjadi korban pembebasan lahan oleh pengembang PIK-2 untuk tidak lagi menjual lahannya kepada pengembang tersebut, karena tidak ada kaitannya dengan PSN, dan ini adalah murni untuk kepentingan bisnis Pantai Indah Kapuk 2.
"Kami berharap bagi para pemilik tanah, baik sawah maupun tambak di kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang untuk tetap mempertahankan haknya dengan tidak menjualnga kepada pengembang PIK-2," imbuhnya.
Apabila memang terpaksa untuk menjualnya, lanjut Gufroni, maka harganya haruslah sesuai dengan harga normal atau harga wajar yang sesuai harga pasaran, bukan lagi ditetapkan sepihak oleh pengembang PIK-2 melalui oknum-oknum aparat desa dan oknum-oknum aparat kepolisian.
"Bagi yang sudah terlanjur melepas sawah maupun tambaknya, maka kami meminta agar mereka menghitung ulang terkait harga yang telah ditetapkan pengembang PIK-2 dan berani mengatakan bahwa harganya tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Apabila ada masyarakat yang sudah menerima DP, maka itu dianggap hangus karena proses jual belinya tidak sesuai atau tidak memenuhi syarat-syarat perjanjian jual beli sehingga tidak ada kesepakatan harga dan juga karena terindikasi banyak tekanan dan intimidasi," pungkas Gufroni.
Seperti diberitakan sebelumnya, ada 77 PSN baru dan kelanjutan dalam RPJMN 2024-2029 yang disusun Presiden Prabowo Subianto dan timnya, dan dari 77 PSN yang ditangani Prabowo selama dirinya menjabat sebagai presiden itu, tak ada proyek Tropical Costland PIK-2 milik Agung Sedayu Group oleh Presiden Prabowo Subianto, dan juga tak ada Bumi Serpong Damai (BSD).
Pada daftar PSN Baru antara lain terdaoat Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan 3 juta rumah, Giant See Wall Pantai Utara Jawa, revitalisasi sarana dan prasarana sekolah dan madrasah yang berkualitas, dan Program Penuntasan TBC.
Sementara pada PSN Berkelanjutan atau carry over antara lain ada Pembanginan Ibukota Nusantara, pembangunan Jakarta Mass Rapid Transit Koridor Timir-Barat, Jakarta Sewerage System, dan Pembangunan Jalan Tol Serang - Panimbang. (rhm)







