Jakarta, Harian Umum- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan disarankan meniru Mahathir Muhammad yang langsung menggebrak setelah dilantik menjadi Perdana Menteri Malaysia ke-7 pada 10 Mei 2018.
"Setelah dilantik, Mahathir langsung memburu mantan Perdana Menteri Najib Razak untuk dipenjarakan, karena sejak sebelum mengikuti Pemilu, Mahathir telah punya daftar dosa Najib, termasuk dugaan keterlibatan mantan Perdana Menteri itu pada skandal korupsi di 1MDB," ujar Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) Manginar Rico Sinaga kepada harianumum.com di Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Terkait hal ini, Rico yakin kalau sejak sebelum Anies mengikuti Pilkada DKI 2017, mantan Mendikbud ini pasti sudah tahu apa daftar dosa mantan Gubernur Ahok, dan seharusnya juga langsung action untuk membenahi birokrat karena kasus korupsi tidak berdiri sendiri, melainkan melibatkan banyak orang.
"Jadi, kalau kasus-kasus Ahok diungkap, maka birokrat yang terlibat dalam kasus-kasus itu juga akan terungkap, dan itu dapat menjadi bahan bagi Anies untuk membersihkan birokrat dari perilaku koruptif karena bukankah Anies berkomitmen untuk menciptakan clean and clear goverment?" imbuhnya.
Kasus-kasus Ahok yang dimaksud aktivis senior ini di antaranya adalah kasus pembelian lahan RS Sumber Waras pada 2014 yang merugikan Pemprov DKI Rp191 miliar berdasarkan hasil audit BPK; kasus pembelian lahan milik Dinas Kelautan pada 2015 yang merugikan Pemprov Rp668 miliar; dugaan korupsi pengadaan UPS; dan tak jelasnya keberadaan aset Pemprov DKI senilai Rp10 triliun berupa tanah dan bangunan, meski tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Rico melihat, Anies lamban dalam membenahi birokrasi karena meski usia pemerintahannya telah memasuki bulan ketujuh pasca dilantik pada 16 Oktober 2017, Anies baru melakukan pengisian jabatan yang kosong pada Januari silam, belum memutasi pejabat-pejabat yang saat ini menduduki jabatan penting dan strategis seperti kepala dinas dan badan.
Padahal, kata dia, semua pejabat itu diangkat di era Gubernur Ahok, dan dari jumlah itu diperkirakan lebih dari 70% merupakan loyalis Ahok alias Ahokers.
"Menurut informasi, para Ahokers itu sampai sekarang masih berkomunikasi dengan Ahok, dan sebagai atasan mereka saat ini, Anies seharusnya waspada karena seharusnya hanya kepada Anies mereka berkoordinasi," tegasnya.
Maka, atas dasar ini Rico mendesak Anies agar segera melakukan mutasi jabatan, karena para loyalis Ahok itu bukan mustahil akan melakukan manuver-manuver yang berdampak pada tak maksimalnya program-program yang telah dicanangkannya.
"Meski demikian saya juga sarankan, sebelum para loyalis Ahok itu dicopot, diaudit dulu. Kalau terindikasi kuat terlibat dalam korupsi-korupsi Ahok, maka serahkan ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti agar harta kekayaannya bisa disita dan orangnya dipenjara," tegasnya.
Rico meyakini, jika Ahok dipenjara karena kasus-kasusnya selama menjadi gubernur DKI Jakarta, maka akan banyak di antara para loyalisnya itu yang ikut dipenjara.
Seperti diketahui, saat ini desakan agar Anies segera melakukan mutasi, semakin kuat karena para pejabat di DKI yang saat ini masih bertugas adalah pejabat yang diangkat Ahok.
Bukan rahasia kalau meski Ahok menggunakan mekanisme Lelang Jabatan untuk mengangkat mereka, mekanisme itu hanya kedok belaka karena ada pejabat yang tetap dilantik meski tak lolos tes yang dilaksanakan dalam Lelang Jabatan.
Selain itu, tak sedikit pejabat yang diangkat tidak berdasarkan kompetensi, pengalaman dan latar belakang pendidikannya, sehingga prinsip the right man in the right place tak terpenuhi.
Dampak dari pengangkatan yang lebih didasarkan pada like and dislike ini adalah munculnya berbagai kasus korupsi yang menyedot perhatian publik seperti kasus pembelian lahan RSSW, dan penyerapan anggaran sangat rendah, hanya sekitar 60%.
Di era Ahok pula pengelolaan keuangan Pemprov DKI hanya mampu mendapatkan opini WDP (wajar dengan pengecualian) dari BPK. (rhm)







