Jakarta, Harian Umum- Seorang muadzin yang bermukim di Blok Rebo RT 03/02 Desa Sindang, Kecamatan Cikijing, Majalengka, Jawa Barat, Jumat (15/2/2018) sekitar pukul 04.00 WIB ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya.
Belum diketahui siapa pembunuh muadzin bernama H Bahron (60) tersebut, dan apa motifnya, namun warganet curiga pembunuhan ini terkait dengan serangan terhadap umat Islam belakangan ini.
"INNALILLAHI WAINNAILAIHI ROJIUN .... Masih ingat siapa yang kemarin kepanasan dengar suara adzan ...??? Seorang muadzin bernama Bapak Bahron pada tanggal 15/02/18 menjadi korban pembunuhan di Desa Sindang Kec. Cikijing Majalengka, Jawa Barat ... Apakah pelaku juga orgil ya ....?" kicau pemilik akun @AyraHadi seperti dikutip harianumum.com, Sabtu (16/2/2018).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban ditemukan tergeletak di teras rumahnya oleh Ihin (54), tetangganya.
"Sekitar jam 04.00 WIB, saksi hendak shalat subuh ke mushallah, dan ketika melewati rumah korban, dia melihat seseorang tergeletak di teras rumah. Saksi lalu memanggil para tetangga, dan sekitar pukul 06.30 WIB melapor ke polisi," jelas Kapolsek Cikijing Kompol Wawan Kuswara seperti dilansir Radar Cirebon.
Polisi merespon laporan itu dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, korban diduga dirampok, karena pada leher dan kaki kiri terdapat plastik lakban, luka memar pada mata kiri dan kepala bagian belakang.
Saat ditemukan, mayatnya dalam posisi miring ke kiri.
Selain luka fisik, polisi juga menemukan rumah korban berantakan, terutama ruang kamar tidur dan lemari, sehingga disimpulkan, sebelum kabur para pelaku sempat mencari barang-barang berharga korban.
Oleh polisi, mayat pria yang tinggal seorang diri karena istri beserta anaknya tinggal di Bandung itu dievakuasi ke Puskesmas Cikijing untuk menunggu kedatangan keluarganya, dan setelah itu dirujuk ke RS Bhayangkari Indramayu untuk dievakuasi.
Meski demikian, dokter Puskesmas Cikijing, dr Syifa, mengatakan, korban diperkirakan meninggal enam jam sejak sebelum ditemukan tetangganya.
Semasa hidup, korban dikenal sebagai muadzin di mushallah di dekat rumahnya. (rhm)







