Jakarta, Harian Umum- Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, Jumat (28/12/2018) di Balai Pertemuan Blok G Lantai 1 Komoleks Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, melantik 446 pegawai dari 11 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk menduduki 21 jenis jabatan fungsional di SKPD-SKPD tersebut.
Sebanyak 14 orang dari mereka dilantik karena naik ke jenjang ahli utama, sementara 292 orang menjalani pelantikan yang pertama, 40 orsng dilantik dalam rangka inpassing (penyesuaian), dan 100 orang dilantik karena pindah jabatan.
Ke-446 pegawai itu dilantik untuk menduduki jabatan fungsional sebagai:
1. Dokter (12 orang)
2. Dokter gigi (2 orang)
3. Nutrisionis (1 orang)
4. Pranata laboratorium kesehatan (4 orang)
5. Perawat (6 orang)
6. Apoteker (2 orang)
7. Penguji kendaraan bermotor (1 orang)
8. Pengawas sekolah (6 orang)
9. Guru (369 orang)
10. Arsiparis (4 orang)
11. Pengelola pengadaan barang/jasa (1 orang)
12. Mediator hubungan industrial (1 orang)
13. Teknisi penelitian dan perekayasaan (3 orang)
14. Pengawas ketenagakerjaan (7 orang)
15. Instruktur (1 orang)
16. Pranata hubungan masyarakat (4 orang)
17. Pranata komputer (14 orang)
18. Polisi pamong praja (1 orang)
19. Perencana (2 orang)
20. Medik veteriner (3 orang)
21. Paramedik veteriner (2 orang)
SKPD tempat para pejabat fungsional ini bertugas adalah Badan Kepegawaian Daerah, Badab Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Bappeda, Satpol PP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dina Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perhubungan dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik.
"Dengan pelantikan ini, maka jadilah menjadi ASN (aparatur sipil negara) sejati yang profesional," kata Sekda saat memberikan wejangan, usai melantik para pejabat itu.
Saat melakukan sumpah jabatan dengan didampingi pemuka agama, para pejabat itu antara lain berjanji akan menjalankan aturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada bangsa dan negara, dalam menjalankan tugas akan menjunjung tinggi etika jabatan dan bekerja dengan sebaik-baiknya, penuh tanggung jawab, serta akan menjaga integritas dan tidak menyalahgunakan wewenang.
Setelah dilantik, para pejabat itu secara simbolik menandatanagi Pakta Integritas. (rhm)







