Jakarta, Harian Umum - Komsi C DPRD DKI Jakarta merekomendasikan supaya Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) lakukan penilaian teratur pada BUMD yang mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD).
Rekomendasi dibacakan Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi di pertemuan Badan Bujet (Banggar) Paparan Hasil Ulasan Komisi-Komisi pada Raperda mengenai Peralihan APBD Tahun Bujet 2024.
Menurutnya, penilaian perlu dikerjakan dalam rencana efektivitas dan efektivitas pendayagunaan dana PMD oleh Perusahaan Daerah dengan on time dan pas target.
"Kepala BPBUMD harus lakukan evaluasi teratur atas performa pendayagunaan dana PMD oleh Perusahaan Daerah," tutur Rasyidi di pertemuan Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8).
Disamping itu, BPBUMD harus membuat ketentuan tenggang waktu supaya semua BUMD yang menerima PMD bisa menyerap bujet sama sesuai sasaran, hingga program yang sudah diperkirakan jalan maksimal.
"Buat ketentuan berkenaan batasan waktu optimal pemakaian dana PMD yang diterima, dengan konsekuensi untuk Perusahaan Daerah yang tidak selekasnya memakai, karena itu PMDnya diambil lagi oleh Pemerintah provinsi untuk diberikan ke Perusahaan Daerah yang memerlukan," pungkas Rasyidi.
Adapun BUMD yang mendapatkan PMD pada APBD Tahun 2024 yaitu PT MRT Jakarta (Perseroda). Dari sebelumnya pada APBD murni Tahun Bujet 2024 diputuskan sejumlah Rp 5,1 triliun jadi Rp4,7 triliun atau menyusut Rp413 miliar.
PT Jakarta Propertindo dari sebelumnya pada APBD murni Tahun Bujet 2024 diputuskan sejumlah Rp1,9 triliun jadi Rp2,1 triliun atau semakin bertambah Rp250 miliar untuk pembangunan LRT Babak 1B Velodrome - Manggarai.
PT Jamkrida Jakarta pada APBD murni Tahun Bujet 2024 diputuskan sejumlah Rp200 miliar dan tidak ada peralihan. PMD akan dipakai untuk pengokohan susunan pendanaan, buat penuhi persyaratan OJK berkaitan nilai optimal gearing ratio sejumlah 40 kali.
PT JIEP, baru disarankan pada Raperda Peralihan APBD 2024 sejumlah Rp225 miliar untuk pengokohan susunan pendanaan dan jadikan PT JIEP sebagai BUMD DKI Jakarta.
Paling akhir PT Bank DKI, baru disarankan pada Raperda Perubahan APBD 2024 sejumlah Rp2,1 miliar untuk pengokohan susunan pendanaan, dan hasil tagih hapus buku ex-BPPN.







