Jakarta, Harian Umum - Pria yang diduga menculik dan membunuh anak tirinya yang bernama Alvaro Kiano Nugroho (6), tewas akibat diduga bunuh diri di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025) dini hari.
Peristiwa ini terjadi sebelum pria berinisial AI atau Alex Iskandar itu ditahan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, tindakan bunuh diri tersebut tidak terjadi di ruang tahanan.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, Alex mengakhiri hidupnya sesaat sebelum proses penahanan sebagai tersangka kasus penculikan Alvaro.
“Iya, untuk sementara satu tersangka, yang sudah ditetapkan jadi tersangka mau ditahan,” ujar Nicolas.
Alvaro hilang sejak Maret 2025, dan pada Minggu (23/11/2025), jenazahnya ditemukan di Kali Cilalay, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam kondisi sudah tinggal kerangka.
Sebelum hilang, Alvaro terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan , yang berada tak jauh dari rumahnya.
Kemudian, seorang laki-laki yang mengaku sebagai ayah Alvaro, datang ke masjid itu, dan setelah itu Alvaro tidak terlihat lagi.
Kakek Alvaro, Tugiman, melapor ke polisi, namun setelah delapan bulan pencarian, Alvaro ditemukan sudah tinggal kerangka.
Dari penyelidikan polisi, ditemukan bukti kalau AI adalah pelaku penculikan dan pembunuhan itu. (man)


