JOKOWI pernah menyatakan bahwa tidak ada visi dan misi menteri, yang ada adalah visi misi presiden. Dengan demikian, penggusuran rakyat Melayu Rempang dan masuk investor China ke pulau itu adalah tanggung jawab presiden (Jokowi)
-------------------------------
Oleh: Muslim Arbi
Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
Setelah periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, mantan gubernur DKI Jakarta itu menyatakan: tidak ada visi dan misi menteri, yang ada adalah visi misi presiden.
Dengan demikian, apa yang terjadi di Pulau Rempang itu adalah visi dan misi presiden.
Penggusuran rakyat Melayu Rempang dan masuk investor China ke pulau itu adalah misi dan kepentingan presiden.
Pada pilpres 2019 lalu, Jokowi saat kampanye menjanjikan akan memberikan sertifikat kepada penduduk Melayu di Pulau Rempang, Batam, itu.
Setelah berkuasa pada periode kedua, Jokowi tidak tepati janjinya, malah penduduk di pulau itu mau digusur dengan dalih akan dibangun pabrik kaca.
Saat ini dengan terjadi penggusuran paksa oleh Pemerintah karena akan membuat pabrik kaca dengan investor dari China adalah kesalahan besar.
Jokowi lalai atas janji politiknya dengan memberikan sertifikat kepada warga. Malah alih-alih warga Melayu di Pulau Repang akan direlokasi alias digusur paksa.
Tindakan Jokowi bela investor dan ingkar janjinya adalah tindakan melawan konsitusi dan sumpah presiden.
Saat akan menjabat diambil sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia adalah untuk melindungi rakyat dan tumpah darah Indonesia, dan sebagainya, tapi pada kenyataannya? Itu tidak dilakukan.
Presiden ingkar janji dan langgar sumpah jabatannya.
Apapun tindakan yang dilakukan oleh pejabat negara di tingkat Menkopolhukam, Panglima TNI dan Kepolisian Republik Indonesia adalah demi kepentingan visi dan misi Presiden RI.
Jadi, yang bertanggung jawab atas persoalan penggusuran paksa di Pulau Rempang, Batam, itu demi membela kepentingan investasi asing (China) adalah kebijakan yang salah dan menyakiti rakyat serta bangsa Indonesia.
Jokowi sebagai Presiden, kepala negara dan kelapa pemerintahan wajib mempertanggungjawabkan tindakan semena-mena dan ingkar janjinya di hadapan rakyat Indonesia, di hadapan Sidang Umum Rakyat Indoensia.
Saatnya segenap rakyat dan bangsa Indonesia menuntut penegakkan konsitusi dan pembelaan takyat oleh rakyat.
Rakyat tidak dapat lagi mencari perlindungan kepada penguasa saat ini.
Karena penguasa yang betugas melindungi rakyat, malah sebaliknya; menindas dan menggusur paksa rakyat. Pemerintah gagal melaksanakan amanat konsitusi dan melindungi rakyat.
Jokowi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Mahkamah Rakyat, bukan membuang badan kepada menteri - menteri atau pejabatnya.
Karena tidak ada visi - misi menteri. Yang ada adalah visi dan misi presiden.
Margonda-Depok:
18 September 2023







