Jakarta, Harian Umum - Razia tempat hiburan malam kembali di razia oleh aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya. Sedikitnya polisi mengiring 35 pengunjung dan karyawan dari dua tempat hiburan malam elit di kawasan Jakarta Barat. Mereka digelandang ke markas Kepolisian Daerah Metro Jaya karena diduga menggunakan narkoba.
Dua lokasi hiburan yang disasar polisi adalah Diskotek Colosseum Club 1001 dan tempat karaoke New Monggo Mas.
Kepala Sub Direktorat IV Reserse Narkoba Mabes Polri Komisaris Besar Gusde Wardana mengatakan Mabes Polri menggelar razia gabungan di dua tempat hiburan malam sejak Sabtu malam hingga Ahad dinihari tadi.
"Kami melakukan tes urine di kedua lokasi itu," kata Gusde di New Monggo Mas. Saat melakukan razia narkoba pada Ahad dinihari, 29 Desember 2019.
Gusde mengatakan ke 35 orang tersebut berasal enam orang pengunjung yang positif menggunakan narkoba dari Colosseum. Sedangkan di New Monggo Mas ada 28 orang yang positif menggunakan narkoba dan satu orang bandar.
"Bandar kami tangkap di dalam kamar lounge New Monggo Mas," ujarnya.
Polisi, kata Gusde, masih mendalami temuan paket narkoba jenis sabu itu dari petugas keamanan tempat karaoke tersebut. "Kami serahkan ke Polda Metro untuk diselidik," kata dia.
Untuk di ketahui Pemprov DKI pernah memberikan penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum sebagai nominasi Hiburan dan Rekreasi Karena banyak di protes oleh ormas Islam dan warga Jakarta maka penghargaan itu di tarik kembali.







