JAKARTA, HARIAN UMUM - DPRD DKI Jakarta terus mempercepat tahapan pemilihan Wagub DKI Jakarta. Setelah pengesahan Tatib Wagub, dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020), Tahapan berikutnya adalah pembentukan Panitia Pemilihan (Panlih).
"Setiap fraksi mengirimkan satu nama untuk menjadi anggota Panlih. Nah nanti saya yang akan teken," kata Ketua DPRD kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Hanya saja Pras sapaan akrab Prasetyo menuturkan, pimpinan Panlih tidak boleh berasal dari PKS atau Partai Gerindra yang merupakan parpol pengusung Anies-Sandi.
Selain PKS dan Gerindra, menurut Pras, Ketua Panlih juga dilarang berasal dari PDIP. Sebab ketua DPRD DKI berasal dari PDIP. "Karena Ketua DPRD DKI Jakarta dari PDIP. Silahkan pilih ketua Panlih dari tujuh partai lain," pungkas Pras. (Zat)







