JAKARTA, HARIAN UMUM - Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif mengatakan, permintaan fraksi-fraksi DPRD DKI soal pelaksanaan fit and Proper test terhadap Cawagub bisa saja dilakukan. Hal itu tergantung dari kesepakatan Tata Tertib (Tatib) yang disepakati.
"Hari Senin kan kita Rapimgab (Rapat Pimpinan Gabungan) menentukan rapat paripurna pengesahan Tatib. Mudah-mudahan setelah dimusyawarahkan dua atau tiga hari berikutnya bisa pengesahan Tatib," kata Syarif, Jumat (24/1/2020).
Dua Cawagub yang diajukan adalah Nurmansjah Lubis (PKS) dan Ahmad Riza Patria (Gerindra).
Meski demikian Syarif mengaku tidak setuju dengan adanya usulan fit and proper test Cawagub.
"Kalau ada misalnya keinginan untuk pengenalan lebih dalam, itu bisa dibuat forum sendiri tapi tidak dalam fit and proper test gitu," ujar Syarif.
Syarif menambahkan, untuk mempercepat waktu sebaiknya yang perlu disegerakan adalah pembentukan panitia pemilihan (Panlih) ketimbang fit and proper test Cawagub.
"Panlih itu kan tugasnya tiga, yaitu pendaftaran calon kemudian verifikasi administrasi, penetapan calon, menyelenggarakan paripurna dan pengesahan calon terpilih," tutupnya. (Zat)







