Jakarta, Harian Umum- Pemungutan suara Pemilu 2019 di sejumlah negara, kacau, karena banyak banyak warga negara Indonesia (WNI) yang tidak dapat mencoblos akibat Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) kekurangan surat suara dan karena WNI tersebut tidak mendapatkan kiriman surat suara dari KPU, meski telah mendaftar.
Keterangan yang dihimpun, Senin (15/4/2019), kekacauan antara lain terjadi di Turki, Hongkong, Australia, Malaysia dan Belanda.
Dari video yang diunggah akun @laskar_minang, diketahui kalau PPLN Turki hanya menerima 514 kertas suara plus 2% atau 10 kertas suara untuk WNI yang tak teraftar dalam DPT untuk daftar pemilih tambahan (DPTb). Jumlah kertas suara ini ternyata jauh dari mencukupi karena WNI yang bahkan sudah mendaftar sebulan sebelumnya, tetap tidak masuk dalam DPTb.
Berikut "pertikaian" dalam video itu:
PPLN Turki : .... Surat suara sesuai DPT yang orangnya tidak datang .....
WNI : Tapi saya sudah sejak sebulan lalu kirim, seharusnya sudah disiapkan
PPLN Turki: Ibu, surat suara yang kita peroleh itu yang kita dapatkan cuma yang dari DPT plus 2%. DPT kita cuma 514 ditambah 2% atau cuma 10. Gitu ya?
WNI: Terus dari sebulan yang lalu manfaatnya apa? Dari yang lama-lama?
PPLN Turki: Sudah kita laporkan ke KPU tapi KPU tidak kirim surat suara tambahan untuk DPTb
WNI: Kenapa?
PPLN Turki: Saya tidak tahu. Itu keputusan dari KPU. kita cuma... ee ... Apa namanya? Peraturan .... Kita cuma akomodir surat suara yang kita punya, yang ada ...
Dari video yang diunggah Ferdinand Hutahean, politisi Demokrat yang juga Jubir BPN Prabowo-Sandi, terlihat sejumlah perempuan yang diyakini merupakan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hongkong, marah-marah karena tidak dapat mencoblos. Mereka berteriak-teriak: "Curang ....! Curang ....! Jadi, sekarang kita mau melakukan apa? Kita akan demo hari Minggu. Kita nyatakan Pemilu 2019 curang ...!"
Salah seorang TKI merogoh tasnya, dan mengeluarkan serta memperlihatkan paspor miliknya.
"Saya sudah daftar, saya warga negara Indonesia, saya punya paspor, tapi kita tidak dikirimi surat suara," katanya.
Kekacauan pemungutan suara di Sydney, Australia, terjadi karena sebelum sejumlah WNI mencoblos, TPS sudah ditutup dengan alasan waktu sewa tempat TPS telah habis.
PPLN Sydney menjelaskan, TPS dibuka pada pukul 08.00-18.00 waktu setempat, dan selama itu pemilihan berjalan lancar. Jumlah pemilih mencapai sekitar 65 ribu orang.
Namun meski telah memasuki senja, WNI yang ingin ikut memilih masih terus berdatangan. Disuga mereka adalah WNI yang masuk daftar pemilih khusus luar negeri (DPKLN) yang hanya dapat mencoblos satu jam setelah TPS ditutup.
Di Malaysia, kekacauan terjadi karena meski pemungutan suara di Negri Jiran itu baru dilakukan pada Mingg (14/4/2019), telah ditemukan surat suara yang telah dicoblos untuk Paslon 01 dan Caleg Nasdem.
Banyaknya kekacauan ini direspon oleh Jubir BPN Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutaehan.
"Banyak sekali video kecurangan dan ketidakadilan pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri. Ada apa ini KPU? Mengapa seburuk ini Pemilu kita dengan anggaan 25 T? Padahal sudah banyak rakyat dipenjara karena kalian. Padahal karena rakyat hanya ingin Pemilu Jurdil," katanya melalui akun @FerdinandHutah2. (rhm)