Jakarta, Harian Umum - Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, mengatakan pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 waktu pelaksanaannya masih belum dapat ditentukan.
"Pelantikan anggota DPRD menunggu hasil sidang gugatan di MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Yuliadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Seperti diketahui KPU telah menetapkan hasil perhitungan manual baik Pilpres maupun Pileg. Namun sejumlah pihak baik Caleg, Parpol, maupun Capres mengajukan gugatan hasil Pemilu ke MK. Gugatan tersebut tengah diproses apakah akan dilanjutkan atau ditolak.
Yuliadi melanjutkan agenda selanjutnya setelah pelantikan nanti, bagi 106 wakil rakyat Ibukota tersebut nantinya akan akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang digelar di Kota Bandung, Jawa Barat.
"Setelah mereka dilantik secara resmi, mereka akan mengikuti Bimtek yang penyelenggaranya terpusat secara nasional, Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ujar Yuliadi.
KPU DKI Jakarta sudah menetapkan anggota DPRD DKI Jakarta yang terpilih pada Pileg 2019. 106 wakil rakyat di DKI Jakarta terpilih tersebar dari 10 daerah pemilihan (Dapil).
Dari 106 kursi DPRD DKI Jakarta yang diperebutkan, PDIP mendominasi perolehan dengan 25 kursi. Lalu diikuti Partai Gerindra di posisi kedua dengan 18 kursi. Di bawahnya, PKS dengan 16 kursi. 16 kursi serta Partai Demorat 10 kursi. Kemudian PAN meraih 9 kursi.
Lima partai tersebut akan mendapat jatah kursi pimpinan dewan. Sebab berada di posisi lima besar.
Posisi ke-6 secaraa mengejutkan partai baru, PSI mamapu meraih 8 kursi. Sementara partai yang selama ini dominan di DKI seperti Golkar justru hanya meraih 6 kursi, PPP dapat 1 kursi. Bahkan Hanura tidak memperoleh satu pun kursi di DPRD DKI. (Zat)