JAKARTA, HARIAN UMUM - Rata-rata pertambahan kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta pekan lalu meningkat dibanding pekan-pekan sebelumnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menduga terjadinya penambahan kasus Covid-19 di Ibukota disebabkan tingginya pelanggaran terhadap ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Pekan lalu terjadi peningkatan rata-rata 109 kasus perhari. Artinya penambahan itu dampak dari pelanggaran PSBB," ujar Syafrin dalam diskusi virtual, Selasa (19/5/2020).
Pelanggaran PSBB terjadi di sektor transportasi terjadi di 18 titik pemeriksaan (check point) di ruas jalan dan pintu tol. Pelanggaran yang berjumlaj 49.660 itu terjadi pada periode 10 April sampai 17 Mei 2020.
Pelanggaran PSBB juga terjadi di enam terminal. Pelanggaran itu yaitu bus mengangkut penumpang melewati batas yang ditentukan. Selain itu ditemukan juga pengemudi yang tidak mengenakan masker.
Syafrin menambahkan, pihaknya juga menindaklanjuti adanya aturan larangan mudik . Sebanyak 64 kendaraan yang nekat mengangkut pemudik dikandangkan. Kendaraan yang terjaring operasi adalah 50 unit mikrobus/elf dan 14 bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) atau bus pariwisata.
"Dari operasi yang kita temukan, pelanggaran masih cukup tinggi. Namun untuk sanksi, kita fokus pada sanksi sosial," pungkasnya.
Sebagai informasi jumlah pasien Covid-19 per Selasa (19/5) ini, total kasus positif di DKI Jakarta menjadi 6.053 kasus. (Zat)