Jakarta, Harian Umum - Direktur Gerakan Perubahan yang juga koordinator Indonesia Bersatu, Muslim Arbi, menyebut sedikitnya ada enam kesaksian dan laporan yang seharusnya membuat Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi dapat ditangkap.
"Kesaksian dan laporan itu disampaikan oleh sejumlah tokoh dan mantan pejabat," kata Muslim melalui siaran tertulis, Senin (10/3/2025).
Ia menyebut seperti halnya dirinya, publik pun meyakini kalau Jokowi sebagai mantan presiden pantas dan segera diproses hukum, dan jika ini terjadi, maka rezim Prabowo Subianto akan mendapat kepercaya publik karena dianggap dapat menegakkan keadilan dengan seadil adinya sesuai perintah Konsitusi, serta sumpah dan janji presiden.
"Kalau dengan banyaknya laporan dan kesaksian Jokowi tak juga ditangkap dan diadili di era pemerintahan Prabowo, maka fix Prabowo pun melindunginya. Ini bisa menjadi skandal besar dalam sejarah Indonesia, di mana seorang mantan presiden yang oleh OCCRP telah dinyatakan sebagai pemimpin terkorup di dunia, dilindungi presiden dan aparatur penegakkan hukumnya," tegas Muslim.
Berikut kesaksian dan laporan yang seharusnya Jokowi telah ditangkap menurut Muslim:
1. Kesaksian Hasto Kristianto, bahwa tekanan untuk mentersangka Anies Baswedan dalam kasus Formula E, atas arahan Jokowi.
2. Hasto juga memberikan kesaksian atas dana 3 juta dolar AS untuk merevisi UU KPK atas perintah Jokowi melalui MR "P".
3. Pengakuan mantan Direktur Pertamina, Karen Agustiawan, bahwa kasus korupsi pengadaan gas alam cair atas perintah Presiden Joko Widodo.
4. Kesaksian mantan Ketua KPK Agus Raharjo bahwa Presiden Jokowi meminta agar dirinya menghentikan pengusutan kasus E-KTP yang menjerat Ketua DPR Setya Novanto
5. Laporan mantan Ketua KPK Abraham Samad dan kawan-kawan ke KPK soal keterlibatan Jokowi dalam kasus Pagar Laut bersama Aguan dan Anthony Salim.
6. Dugaan bahwa ijazah Jokowi palsu sebagaimana dilaporkan Eggi Sujana, Muslim Arbi dkk.
"Mantan penasehat KPK Abdullah Hehamahua pernah mengatakan bahwa Jokowi harus dapat dihukum mati. Saya setuju, karena dia telah melakukan kejahatan yang luar biasa, terutama jika terbukti nanti bahwa ijazahnya palsu," pungkas Muslim. (rhm)







