JAKARTA, HARIAN UMUM - Komisi C DPRD DKI Jakarta meluruskan anggaran pengadaan komputer sebesar Rp 128,9 miliar yang diusulkan BPRD DKI Jakarta bukan untuk satu komputer.
"Ada pengadaan satu komputer yang seharga Rp 128, 9 miliar di RAPBD DKI. Ini kebohongan publik. Itu tidak benar karena yang beli adalah kebutuhan data base yang seperti di perpajakan nasional," kata Sekretaris Komisi C Yusuf kepada wartawan, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2019).
Sebelumnya, pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta antara Komisi C DPRD DKI Jakarta dan pihak eksekutif pada Kamis (5/12/2019), sempat terjadi adu mulut antara Anggota Komisi C DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Cinta Mega dengan Anggota Komisi C lainnya dari Fraksi PSI, Anthony Winza Prabowo. Anthony dituding menyebar rilis ke media perihal anggaran pengadaan komputer sebesar Rp 128,9 miliar yang diusulkan BPRD DKI Jakarta.
Menurut Cinta Mega, yang dilakukan Athony tersebut tidak benar. Sebab dalam pemberitaan, disebutkan anggaran sebesar Rp 128,9 milyar itu hanya untuk komputer. Akibat tindakan tersebut, menurut Cinta hal itu dikhawatirkan akan membentuk opini buruk di masyarakat.
"Tagline-nya 1 komputer Rp 128,9 milyar. Itu kan bisa membentuk opini publik. Kami ini belum kelar, karena membuat server, membuat apa, untuk pengamanan pajak yah data kemarin kan sudah dijelaskan salah satu Anggota Komisi C," ujar Cinta Mega.
Akibat perseteruan tersebut, komisi C mengadakan rapat secara tertutup. Rapat tersebut untuk koordinasi internal membahas masalah anggaran penyediaan komputer yang ramai dibahas.
"Kita tidak ada yang namanya rapat tertutup. Rapat belum dimulai, kenapa? Karena kita akan koordinasi dengan pimpinan dewan menyikapi kemarin (soal anggaran komputer Rp 128,9 M). Sehingga, rapat (bahas anggaran) dibuka kemudian di skors," ucap anggota Komisi C, S Andyka.
Sebagai informasi, anggaran yang dipertanyakan Anthony terkait pembelian satu unit komputer, dua unit storage area network (SAN) switch, enam unit server, dan sembilan unit storage untuk mainframe. Dengan total anggaran sebesar Rp 128.992.331.600.
Rincian harga tersebut adalah satu unit komputer Mainframe Z14 ZR1 seharga Rp 66,6 miliar (dengan PPN), dua unit SAN switch seharga Rp 3,49 miliar (dengan PPN), enam unit server seharga Rp 307,9 juta (dengan PPN), dan sembilan unit storage untuk mainframe seharga Rp 58,5 miliar. (Zat)






