Jakarta, Harian Umum - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengkritik beberapa fraksi yang menolak usulan pengajuan hak angket kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, setiap fraksi yang tergabung dalam Komisi III DPR menyetujui usulan tersebut. Menurut Masinton, dengan menyetujui hak angket, bukan berarti dia mendukung koruptor atau prokorupsi. Masinton berdalih hak angket bukan untuk melemahkan KPK.
"Semua meyakini sejak awal ada proses yang salah dan harus didalami dalam KPK secara institusi. Dan semua rekan-rekanâ?? anggota anggota DPR setuju. Tapi tidak tahu kemudian balik badan," kata Masinton dengan nada tinggi dalam paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 28 April 2017.
Masinton mendapatkan kesempatan berbicara menyuarakan sikap fraksinya setelah beberapa fraksi penolak hak angket mangajukan argumen. Beberapa fraksi penolak hak angket ialah Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, dan Fraksi Partai Gerindra. Fraksi tersisa tak bersuara. Mereka yang sekarang ngomong pelemahan KPK, sebetulnya mereka sedang melakukan pelemahan terhadap KPK
Masinton menuding penolakan terhadap hak angket hanyalah pencitraan dalam politik DPR. Setelah Masinton bersuara, pimpinan sidang paripurna, Fahri Hamzah, mengetuk palu menyetujui hak angket komisi III sebagai usulan Dewan. Sejumlah anggota dewan yang menolak angket pun melakukan aksi walk out.







