JAKARTA, HARIAN UMUM - Kursi pimpinan KPK (komisi pemberantasan korupsi) cukup diminati. Hal itu terlihat dari banyaknya jumlah pelamar kursi pimpinan lembaga anti rasuah tersebut.
Saat ini sebanyak 191 orang dilaporkan sudah menyerahkan lamaran mereka ke Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK. Profesinya dari latar belakang berbeda-beda seperti advokat, akademisi, swasta, jaksa dan hakim, polisi, internal KPK dan profesi lainnya.
Namun munculnya nama sejumlah jendral polisi yang melamar sebagai pimpinan KPK memantik protes. Sebab jejak hubungan kedua lembaga yang kurang harmonis menimbulkan kekhawatiran.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan apabila nantinya KPK dipimpin oleh jendral polisi, maka sulit bertindak independen untuk menangani kasus-kasus korupsi atau suap yang melibatkan lembaga penegak hukum itu.
"Kalau sampai dipimpin Jendral Polisi lebih baik dibubarkan saja KPK. Di sini perlu kehati-hatian jangan sampai ingin adanya sinergi antara KPK-Polri berujung kooptasi KPK oleh Polri. Kasus Novel tidak akan hilang dari memori publik," kata Haris.
Senada dengan Haris, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan jika pimpinan KPK berasal dari Jendral Polri maka akan banyak terjadi konflik kepentingan.
Hal itu tentu tidak sesuai dengan tujuan KPK dibentuk. Kinerja penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan belum optimal dalam memberantas korupsi.
KPK, sambung Donal dalam rilisnya, sejatinya berkaca pada kasus Aris Budiman (mantan Direktur Penyelidikan Polri) yang tiba-tiba mendatangi panitia angket bentukan DPR, padahal ketika itu yang bersangkutan tidak mendapatkan izin dari Pimpinan KPK.
Selain itu juga ada Roland dan Harun—mantan penyidik—yang diduga merusak barang bukti perkara korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Di sisi lain, KPK tidak bisa ikut campur dalam proses pemilihan pimpinan.
“Jangan sampai proses seleksi ini menjadi celah atau ruang bagi pihak-pihak yang selama ini ingin menyerang atau melemahkan KPK. Karena itulah, mari kita bantu panitia seleksi untuk memberikan informasi sebanyak mungkin soal rekam jejak capim KPK,’ ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (20/6/2019). (Zat)







